Kamis, April 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Hendak Edarkan 43 Kg Ganja di Sumbar, Pemuda 19 Tahun Terancam Hukuman Mati

Rendi Hakimi
Senin, 9 Februari 2026 16:37
in Hukum & Kriminal
Barang bukti ganja kering lebih 43 kilogram yang diamankan Satresnarkoba Polres Padang Pariaman dari rumah kontrakan di Kecamatan Batang Anai.

Barang bukti ganja kering lebih 43 kilogram yang diamankan Satresnarkoba Polres Padang Pariaman dari rumah kontrakan di Kecamatan Batang Anai.


Kabarminang – Pelaku peredaran ganja skala besar di Padang Pariaman terancam hukuman mati setelah polisi menyita barang bukti lebih dari 43 kilogram ganja kering yang disimpan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Batang Anai.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Padang Pariaman dan dirilis Kapolres Padang Pariaman pada Senin (9/2/2026). Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Batang Anai.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi pertama yang dijadikan tempat penyimpanan ganja.

“Pada tanggal 10 Januari 2026, kami mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 46 paket besar dengan berat total lebih dari 43 kilogram di sebuah rumah kontrakan di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai,” ujar Kapolres.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita tiga karung besar berisi ganja. Masing-masing karung berisi 14 paket, 12 paket, dan 20 paket besar. Selain itu, petugas turut mengamankan delapan plastik hitam, sejumlah plastik pembungkus, serta satu unit timbangan kiloan.

Saat penggerebekan berlangsung, rumah kontrakan itu dalam keadaan kosong. Polisi menduga rumah tersebut hanya digunakan sebagai tempat transit sebelum ganja diedarkan ke sejumlah daerah di Sumatera Barat.

Pemilik Ganja Ditangkap di Kota Padang

Kasus tersebut kemudian dikembangkan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Padang Pariaman bersama Unit Resmob Polda Sumatera Barat. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pemilik ganja kering seberat sekitar 43 kilogram tersebut.

Pria S diamankan petugas pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 04.08 WIB di sebuah rumah di kawasan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Diketahui, S lahir di Pekanbaru pada 18 Februari 2006 dan berdomisili di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Batang AnaiGanja 43 Kilogramkasus narkobaKetapingKorong Talao MundamKota PadangKoto TangahMandailing NatalNarkobaPenangkapan TersangkaPengungkapan NarkotikaPolres Padang PariamanSatresnarkobaSumatera BaratUU Narkotika

Berita Terkait

Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

1 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

1 April 2026
Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026
Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

31 Maret 2026
Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Next Post
Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Trotoar Padang, Ada Luka di Tubuh Korban

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Trotoar Padang, Ada Luka di Tubuh Korban

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.