Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Hendak Edarkan 43 Kg Ganja di Sumbar, Pemuda 19 Tahun Terancam Hukuman Mati

Rendi Hakimi
Senin, 09 Februari 2026 | 16:37
in Hukum & Kriminal
Barang bukti ganja kering lebih 43 kilogram yang diamankan Satresnarkoba Polres Padang Pariaman dari rumah kontrakan di Kecamatan Batang Anai.

Barang bukti ganja kering lebih 43 kilogram yang diamankan Satresnarkoba Polres Padang Pariaman dari rumah kontrakan di Kecamatan Batang Anai.


Kabarminang – Pelaku peredaran ganja skala besar di Padang Pariaman terancam hukuman mati setelah polisi menyita barang bukti lebih dari 43 kilogram ganja kering yang disimpan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Batang Anai.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Padang Pariaman dan dirilis Kapolres Padang Pariaman pada Senin (9/2/2026). Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Batang Anai.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi pertama yang dijadikan tempat penyimpanan ganja.

“Pada tanggal 10 Januari 2026, kami mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 46 paket besar dengan berat total lebih dari 43 kilogram di sebuah rumah kontrakan di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai,” ujar Kapolres.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita tiga karung besar berisi ganja. Masing-masing karung berisi 14 paket, 12 paket, dan 20 paket besar. Selain itu, petugas turut mengamankan delapan plastik hitam, sejumlah plastik pembungkus, serta satu unit timbangan kiloan.

Saat penggerebekan berlangsung, rumah kontrakan itu dalam keadaan kosong. Polisi menduga rumah tersebut hanya digunakan sebagai tempat transit sebelum ganja diedarkan ke sejumlah daerah di Sumatera Barat.

Pemilik Ganja Ditangkap di Kota Padang

Kasus tersebut kemudian dikembangkan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Padang Pariaman bersama Unit Resmob Polda Sumatera Barat. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pemilik ganja kering seberat sekitar 43 kilogram tersebut.

Pria S diamankan petugas pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 04.08 WIB di sebuah rumah di kawasan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Diketahui, S lahir di Pekanbaru pada 18 Februari 2006 dan berdomisili di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Batang AnaiGanja 43 Kilogramkasus narkobaKetapingKorong Talao MundamKota PadangKoto TangahMandailing NatalNarkobaPenangkapan TersangkaPengungkapan NarkotikaPolres Padang PariamanSatresnarkobaSumatera BaratUU Narkotika

Berita Terkait

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026
Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026
Next Post
Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Gempa Dahsyat Guncang Sumbar Sore Hari, Ribuan Warga Meninggal

Gempa Dahsyat Guncang Sumbar Sore Hari, Ribuan Warga Meninggal

30 September 2026

Pemko Bukittinggi Kebut Pendataan Perlinsos Digital, Camat dan Lurah Diminta Turun ke Warga

Pemko Bukittinggi Kebut Pendataan Perlinsos Digital, Camat dan Lurah Diminta Turun ke Warga

30 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Rp5,7 Miliar Belum Cair, Kontingen Padang Pariaman Andalkan Dana Talangan untuk Porprov

Rp5,7 Miliar Belum Cair, Kontingen Padang Pariaman Andalkan Dana Talangan untuk Porprov

30 September 2026

64 Sekolah di Solok Selatan Dapat Program Revitalisasi dari Pemerintah Pusat, Anggaran Capai Rp32,5 Miliar

64 Sekolah di Solok Selatan Dapat Program Revitalisasi dari Pemerintah Pusat, Anggaran Capai Rp32,5 Miliar

30 September 2026

Gebyar Pajak Pemprov Sumbar Dirujak, Netizen: Kita Taat Pajak, tapi Pemerintahnya Nunggak

Gebyar Pajak Pemprov Sumbar Dirujak, Netizen: Kita Taat Pajak, tapi Pemerintahnya Nunggak

30 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.