Sabtu, September 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Hendak Edarkan 43 Kg Ganja di Sumbar, Pemuda 19 Tahun Terancam Hukuman Mati

Rendi Hakimi
Senin, 9 Februari 2026 16:37
in Hukum & Kriminal
Barang bukti ganja kering lebih 43 kilogram yang diamankan Satresnarkoba Polres Padang Pariaman dari rumah kontrakan di Kecamatan Batang Anai.

Barang bukti ganja kering lebih 43 kilogram yang diamankan Satresnarkoba Polres Padang Pariaman dari rumah kontrakan di Kecamatan Batang Anai.


Kabarminang – Pelaku peredaran ganja skala besar di Padang Pariaman terancam hukuman mati setelah polisi menyita barang bukti lebih dari 43 kilogram ganja kering yang disimpan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Batang Anai.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Padang Pariaman dan dirilis Kapolres Padang Pariaman pada Senin (9/2/2026). Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Batang Anai.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi pertama yang dijadikan tempat penyimpanan ganja.

“Pada tanggal 10 Januari 2026, kami mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 46 paket besar dengan berat total lebih dari 43 kilogram di sebuah rumah kontrakan di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai,” ujar Kapolres.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita tiga karung besar berisi ganja. Masing-masing karung berisi 14 paket, 12 paket, dan 20 paket besar. Selain itu, petugas turut mengamankan delapan plastik hitam, sejumlah plastik pembungkus, serta satu unit timbangan kiloan.

Saat penggerebekan berlangsung, rumah kontrakan itu dalam keadaan kosong. Polisi menduga rumah tersebut hanya digunakan sebagai tempat transit sebelum ganja diedarkan ke sejumlah daerah di Sumatera Barat.

Pemilik Ganja Ditangkap di Kota Padang

Kasus tersebut kemudian dikembangkan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Padang Pariaman bersama Unit Resmob Polda Sumatera Barat. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pemilik ganja kering seberat sekitar 43 kilogram tersebut.

Pria S diamankan petugas pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 04.08 WIB di sebuah rumah di kawasan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Diketahui, S lahir di Pekanbaru pada 18 Februari 2006 dan berdomisili di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Batang AnaiGanja 43 Kilogramkasus narkobaKetapingKorong Talao MundamKota PadangKoto TangahMandailing NatalNarkobaPenangkapan TersangkaPengungkapan NarkotikaPolres Padang PariamanSatresnarkobaSumatera BaratUU Narkotika

Berita Terkait

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026
Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

11 September 2026
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

10 September 2026
Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

10 September 2026
Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

9 September 2026
Next Post
Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.