Kabarminang – Dua warga Kabupaten Sijunjung mengalami luka bakar serius akibat tersengat arus listrik tegangan menengah saat berada di atas sebuah ruko kosong di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Jorong Ganting, Nagari Sijunjung, Rabu (21/1/2026).
Kapolsek Sijunjung Iptu Murdani membenarkan kejadian tersebut. Dia bilang peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB.
“TKP berada di atas sebuah ruko kosong di pinggir Jalan Lintas Sumatera. Indikasi awal, korban diduga hendak mengambil arus listrik dari kabel tegangan menengah yang terbentang,” katanya kepada Sumbarkita, Kamis (22/1).
Kedua korban masing-masing bernama Perdinan panggilan Pardi (43) dan Arif Perkasa panggilan Apis (38), warga Jorong Kandang Harimau, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Saat ini, kedua korban masih menjalani perawatan medis.
Ia menjelaskan, saat kejadian korban Apis diduga akan menyambung kabel listrik yang telah disiapkan. Namun, sebelum sempat melakukan penyambungan, Apis terlebih dahulu tersengat arus listrik hingga tidak sadarkan diri.
Melihat Apis dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban Pardi berupaya memberikan pertolongan dengan cara menarik tubuh Apis. Namun, saat melakukan upaya tersebut, Pardi juga ikut tersengat arus listrik.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian memberikan pertolongan awal, sementara pihak kepolisian yang datang ke lokasi kemudian membawa korban ke RSUD Sijunjung untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak rumah sakit, kondisi kedua korban saat ini dalam keadaan sadar, namun mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan berbeda. Pardi mengalami luka bakar pada bagian kepala, kedua tangan bagian punggung, serta kaki, dengan derajat luka bakar 20,5 persen. Sementara Apis mengalami luka bakar pada bagian punggung, tangan, dan kaki sebelah kanan, dengan derajat luka bakar mencapai 51,5 persen.















