Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Elta dan sejumlah pengurus koperasi menemukan lima pria yang diduga tengah mengonsumsi sabu di sebuah kamar kantor koperasi yang sebelumnya digembok. Tiga dari pelaku diketahui bukan warga Maligi.
Menurut Elta, dua pelaku lainnya adalah warga setempat, salah satunya berinisial B yang disebutnya pernah dilaporkan dalam kasus pencurian sawit milik koperasi.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi pada Minggu siang (18/5/2025), namun karena kecewa tidak mendapat surat laporan polisi (LP), kami memutuskan memviralkan video tersebut,” ungkap Elta dalam wawancara dengan Sumbarkita.
Ia juga mengungkap keresahannya terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah Maligi. “Kalau begini terus, habis generasi selanjutnya. Di tempat saya ini bahkan musala pun jadi tempat nyabu. Saya bertanggung jawab dunia-akhirat atas pernyataan ini,” katanya.
Elta berharap aparat penegak hukum segera bertindak lebih tegas untuk memberantas peredaran sabu dan pencurian sawit di kawasan Maligi dan sekitarnya.