Selain itu, Ade meragukan bahwa SBLF menurunkan tim survei di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Pihaknya sudah memeriksa izin penelitian survei tersebut di portal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar, tetapi tidak menemukan izin penelitian survei tersebut. Ade menyebut bahwa informasi di portal dinas itu bisa diakses siapa saja yang ingin melakukan penelitian di Sumbar.
Terakhir, kata Ade, SBLF bukan anggota Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Ia menjelaskan bahwa Persepi adalah perkumpulan lembaga-lembaga survei ternama dan kredibel.
“Kelas lembaga surveinya tinggi-tinggi. Sulit bagi lembaga survei untuk bergabung dengan Persepi sebagai anggota. Selain itu, Persepi mengaudit hasil survei anggotanya melalui dewan etik dengan SOP yang ketat. Belum lama ini ada lembaga survei yang keluar dari Persepi setelah hasil surveinya diaudit, dan ada lembaga survei yang keluar dari Persepi ketika hasil surveinya akan diaudit. Di Sumbar hanya ada dua lembaga survei yang bergabung dengan Persepi, yaitu Polstra Research & Consulting dan Spektrum Politika Institute,” tutur Ade.
Ade percaya bahwa masyarakat Sumbar tidak percaya terhadap hasil survei SBLF tersebut karena masyarakat Sumbar sudah cerdas sehingga bisa menilai hasil survei yang masuk akal dan yang tidak masuk akal.













