Kamis, Februari 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Hasil Sengketa Pilkada Kota Padang: MK Tidak Dapat Terima Gugatan Hendri Septa-Hidayat

Habil Ramanda
Kamis, 6 Februari 2025 10:03
in Pilkada
Hendri Septa dan Hidayat pada Pilkada 2024 Kota Padang (foto: ist)

Hendri Septa dan Hidayat pada Pilkada 2024 Kota Padang (foto: ist)


Kabarminang.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 dari Pasangan Calon Nomor Urut 03 Hendri Seta dan Hidayat (Pemohon) tidak dapat diterima, Rabu (5/1).

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyatakan, dalil yang diajukan oleh pemohon mengenai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di delapan kecamatan di Kota Padang telah ditindaklanjuti oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, Mahkamah tidak meyakini kebenaran hal-hal yang didalilkan oleh Pemohon,” kata Daniel.

Selain itu, Hakim juga menolak dalil pemohon terkait ketidakjujuran pasangan calon nomor urut 01, Fadly Amran–Maigus Nasir, dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Menurut MK, hal itu telah ditindaklanjuti oleh KPU sesuai prosedur.

MK juga menegaskan, pasangan Hendri Septa dan Hidayat tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Kota Padang 2024. Sebab, selisih suara antara pemohon dan pasangan peraih suara terbanyak, Fadly Amran–Maigus Nasir, mencapai 87.789 suara atau 27,5 persen, jauh di atas ambang batas.

Diketahui, Hendri Septa dan Hidayat sebelumnya mengajukan gugatan untuk membatalkan Keputusan KPU Kota tentang Penetapan Hasil Pemilihan. Mereka menuding pelaksanaan Pilkada Padang 2024 diwarnai berbagai pelanggaran, termasuk politik uang dalam bentuk pembagian minyak goreng, sembako, dan uang tunai kepada pemilih oleh pasangan Fadly-Maigus.

Pemohon juga menuding adanya kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pada Agustus 2024 yang dihadiri 7.500 relawan serta mengarahkan Ketua RT dan RW untuk mendukung pasangan Fadly-Maigus dengan imbalan uang.


Tags: Hendri Septa-HidayatMKPilkada 2024 Kota PadangSengketa Pilkada

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

26 Januari 2026
Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

13 Desember 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
SHE Challenge 2025: Sebanyak 23 Tim Bersaing dalam Ajang Keselamatan Kerja di PT Semen Padang

SHE Challenge 2025: Sebanyak 23 Tim Bersaing dalam Ajang Keselamatan Kerja di PT Semen Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

9 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.