Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Hasil Sengketa Pilkada Kota Padang: MK Tidak Dapat Terima Gugatan Hendri Septa-Hidayat

Habil Ramanda
Kamis, 6 Februari 2025 10:03
in Pilkada
Hendri Septa dan Hidayat pada Pilkada 2024 Kota Padang (foto: ist)

Hendri Septa dan Hidayat pada Pilkada 2024 Kota Padang (foto: ist)


Kabarminang.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 dari Pasangan Calon Nomor Urut 03 Hendri Seta dan Hidayat (Pemohon) tidak dapat diterima, Rabu (5/1).

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyatakan, dalil yang diajukan oleh pemohon mengenai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di delapan kecamatan di Kota Padang telah ditindaklanjuti oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, Mahkamah tidak meyakini kebenaran hal-hal yang didalilkan oleh Pemohon,” kata Daniel.

Selain itu, Hakim juga menolak dalil pemohon terkait ketidakjujuran pasangan calon nomor urut 01, Fadly Amran–Maigus Nasir, dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Menurut MK, hal itu telah ditindaklanjuti oleh KPU sesuai prosedur.

MK juga menegaskan, pasangan Hendri Septa dan Hidayat tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Kota Padang 2024. Sebab, selisih suara antara pemohon dan pasangan peraih suara terbanyak, Fadly Amran–Maigus Nasir, mencapai 87.789 suara atau 27,5 persen, jauh di atas ambang batas.

Diketahui, Hendri Septa dan Hidayat sebelumnya mengajukan gugatan untuk membatalkan Keputusan KPU Kota tentang Penetapan Hasil Pemilihan. Mereka menuding pelaksanaan Pilkada Padang 2024 diwarnai berbagai pelanggaran, termasuk politik uang dalam bentuk pembagian minyak goreng, sembako, dan uang tunai kepada pemilih oleh pasangan Fadly-Maigus.

Pemohon juga menuding adanya kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pada Agustus 2024 yang dihadiri 7.500 relawan serta mengarahkan Ketua RT dan RW untuk mendukung pasangan Fadly-Maigus dengan imbalan uang.


Tags: Hendri Septa-HidayatMKPilkada 2024 Kota PadangSengketa Pilkada

Berita Terkait

Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

20 April 2025
Sengketa Pilkada Pasaman Barat: Kuasa Hukum Daliyus K-Heri Miheldi Minta PSU di 34 TPS

Cek Hasil Quick Count Ketiga Paslon di PSU Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
SHE Challenge 2025: Sebanyak 23 Tim Bersaing dalam Ajang Keselamatan Kerja di PT Semen Padang

SHE Challenge 2025: Sebanyak 23 Tim Bersaing dalam Ajang Keselamatan Kerja di PT Semen Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.