Senin, Desember 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Hasil Sengketa Pilkada Kota Padang: MK Tidak Dapat Terima Gugatan Hendri Septa-Hidayat

Habil Ramanda
Kamis, 6 Februari 2025 10:03
in Pilkada
Hendri Septa dan Hidayat pada Pilkada 2024 Kota Padang (foto: ist)

Hendri Septa dan Hidayat pada Pilkada 2024 Kota Padang (foto: ist)


Kabarminang.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 dari Pasangan Calon Nomor Urut 03 Hendri Seta dan Hidayat (Pemohon) tidak dapat diterima, Rabu (5/1).

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyatakan, dalil yang diajukan oleh pemohon mengenai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di delapan kecamatan di Kota Padang telah ditindaklanjuti oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, Mahkamah tidak meyakini kebenaran hal-hal yang didalilkan oleh Pemohon,” kata Daniel.

Selain itu, Hakim juga menolak dalil pemohon terkait ketidakjujuran pasangan calon nomor urut 01, Fadly Amran–Maigus Nasir, dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Menurut MK, hal itu telah ditindaklanjuti oleh KPU sesuai prosedur.

MK juga menegaskan, pasangan Hendri Septa dan Hidayat tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Kota Padang 2024. Sebab, selisih suara antara pemohon dan pasangan peraih suara terbanyak, Fadly Amran–Maigus Nasir, mencapai 87.789 suara atau 27,5 persen, jauh di atas ambang batas.

Diketahui, Hendri Septa dan Hidayat sebelumnya mengajukan gugatan untuk membatalkan Keputusan KPU Kota tentang Penetapan Hasil Pemilihan. Mereka menuding pelaksanaan Pilkada Padang 2024 diwarnai berbagai pelanggaran, termasuk politik uang dalam bentuk pembagian minyak goreng, sembako, dan uang tunai kepada pemilih oleh pasangan Fadly-Maigus.

Pemohon juga menuding adanya kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pada Agustus 2024 yang dihadiri 7.500 relawan serta mengarahkan Ketua RT dan RW untuk mendukung pasangan Fadly-Maigus dengan imbalan uang.


Tags: Hendri Septa-HidayatMKPilkada 2024 Kota PadangSengketa Pilkada

Berita Terkait

Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

13 Desember 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

20 April 2025
Next Post
SHE Challenge 2025: Sebanyak 23 Tim Bersaing dalam Ajang Keselamatan Kerja di PT Semen Padang

SHE Challenge 2025: Sebanyak 23 Tim Bersaing dalam Ajang Keselamatan Kerja di PT Semen Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.