Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sungai Rumbai.
Bupati Dharmasraya, Annisa, menyebut hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi bakteri yang berpotensi mengganggu kualitas serta keamanan pangan.
Pernyataan itu disampaikan Annisa didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dharmasraya saat konferensi pers di Pulau Punjung, Selasa (10/2/2026).
“Berdasarkan hasil uji laboratorium yang kami terima pada 9 Februari, ditemukan adanya kontaminasi bakteri. Dari hasil investigasi, kontaminasi ini terjadi karena SOP dan juknis keamanan pangan tidak dipatuhi oleh pengelola Dapur SPPG Sang Surya Sungai Rumbai,” kata Annisa.
Annisa menjelaskan, saat insiden yang terjadi pada 3 Februari 2026, Pemkab Dharmasraya langsung mengamankan sampel makanan MBG dan mengirimkannya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pemeriksaan.
“Hasil laboratorium kami terima 9 Februari. Pada hari yang sama Pemkab juga melaporkan hasil uji laboratorium serta hasil investigasi terkait pelanggaran SOP tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pihak yang berwenang,” jelasnya.
Annisa menegaskan, program MBG memiliki manfaat besar bagi masyarakat Dharmasraya, baik dari sisi pemenuhan gizi bagi sekitar 84.000 penerima manfaat, maupun dampak ekonomi bagi pelaku UMKM pemasok bahan baku.
Namun, jika terdapat oknum pengelola dapur yang melanggar SOP hingga mengganggu keamanan pangan, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti.
“Oleh karena itu, jika ada oknum pengelola dapur yang melanggar SOP dan menyebabkan terganggunya keamanan pangan, maka hal tersebut harus ditindak lanjuti,” tegas Annisa.
Sebagai evaluasi ke depan, ia juga mengimbau agar Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPI) maupun Kepala SPPG, meskipun berada di bawah koordinasi BGN, lebih aktif berkoordinasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran SOP.
“Dengan koordinasi yang baik, Pemkab dan Forkopimda dapat membantu melakukan pendampingan serta deteksi dini, sehingga manfaat program MBG benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Sumanggar Siagian, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, serta Dandim 0310/SSD yang diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman.
Sebelumnya, jumlah korban keracunan massal program MBG di Kecamatan Sungai Rumbai mencapai 183 orang hingga Kamis (5/2/2026), terdiri dari siswa, guru, hingga kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, serta petugas pelayanan gizi.
Para korban rata-rata mengalami gejala ringan seperti demam, pusing, mual, dan lelah setelah mengonsumsi menu MBG pada Selasa (3/2/2026). Kejadian paling banyak terjadi di lingkungan sekolah, khususnya SMAN 1 Sungai Rumbai.
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG
Dalam perkembangan lainnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementara operasional SPPG Dharmasraya Sungai Rumbai.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat BGN Nomor 297/D.TWS/02/2026 tertanggal 4 Februari 2026, sebagai langkah kehati-hatian sembari menunggu hasil investigasi dan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM.
Pemkab Dharmasraya menyatakan mendukung langkah cepat tersebut.
“Penghentian sementara operasional SPPG dilakukan sebagai langkah kehati-hatian untuk memastikan keselamatan masyarakat,” kata Jasman.
















