Rabu, Agustus 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp50.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Lisa Septri Melina
Senin, 2 Maret 2026 11:51
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi Emas. Foto: Pexels

Ilustrasi Emas. Foto: Pexels


Kabarminang — Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk atau emas Antam Logam Mulia kembali naik pada perdagangan hari ini, Senin (2/3/2025).

Mengutip data dari laman resmi emas Antam, harga emas Antam hari ini Rp3.135.000 per gram. Harga ini melonjak Rp50.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di level Rp3.085.000 per gram.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan berbagai ukuran, belum termasuk pajak:

Emas Batangan

  • Harga Emas 0,5 gram: Rp1.617.500
  • Harga Emas 1 gram: Rp3.135.000
  • Harga Emas 2 gram: Rp6.210.000
  • Harga Emas 3 gram: Rp9.290.000
  • Harga Emas 5 gram: Rp15.450.000
  • Harga Emas 10 gram: Rp30.845.000
  • Harga Emas 25 gram: Rp76.987.000
  • Harga Emas 50 gram: Rp153.895.000
  • Harga Emas 100 gram: Rp307.712.000
  • Harga Emas 250 gram: Rp769.015.000
  • Harga Emas 500 gram: Rp1.537.820.000
  • Harga Emas 1.000 gram: Rp3.075.600.000

Emas Batangan Gift Series

  • Harga Emas 0,5 gram: Rp1.687.500
  • Harga Emas 1 gram: Rp3.285.000

Emas Batangan Selamat Idul Fitri

  • Harga Emas 5 gram: Rp16.423.000

Emas Batangan Imlek

  • Harga Emas 8 gram: Rp25.934.800
  • Harga Emas 88 gram: Rp282.577.600

Emas Batangan Batik Seri III

  • Harga Emas 10 gram: Rp31.850.000
  • Harga Emas 20 gram: Rp62.900.000

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.


Tags: ANTAM Tbkbeli emasEmasemas antamemas batanganemas batikemas gift seriesemas idul fitriemas imlekgram emasharga emasharga emas 2026Harga Emas Antamharga emas gramHarga Emas Hari Iniharga emas per gramharga emas terbaruinvestasi emaslogam mulialogam mulia Antampajak emaspasar emasPPh 22

Berita Terkait

Pengangguran di Sumbar Capai 5,53 Persen, Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Penyumbang Terbesar

Pengangguran di Sumbar Capai 5,53 Persen, Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Penyumbang Terbesar

5 Agustus 2026
Jumlah Penduduk Miskin di Sumbar Diklaim Menurun

Jumlah Penduduk Miskin di Sumbar Turun Jadi 311,14 Ribu Orang, Kemiskinan Kota Justru Naik

5 Agustus 2026
Di Tengah Kemarau dan Banjir, Produksi Padi Sumbar 2025 Masih Tumbuh

NTP Sumbar Naik 0,68 Persen pada Juli 2026, Daya Beli Petani Membaik

5 Agustus 2026
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun, OJK Awasi Risiko Kredit

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun, OJK Awasi Risiko Kredit

4 Agustus 2026
Jelang Idul Adha 2026, Harga Cabai di Pasar Raya Padang Naik, Pembeli Membludak Sejak Subuh

Inflasi Sumbar Juli 2026 Tembus 4,12 Persen, Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

4 Agustus 2026
Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

4 Agustus 2026
Next Post
Catat! Ini 15 Titik Pemantauan Hilal di Sumbar pada 17 Februari 2026

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri pada 19 Maret 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.