Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026 Stagnan di Rp2,85 Juta per Gram

Redaksi
Sabtu, 4 April 2026 10:32
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi emas antam. Foto: Antara

Ilustrasi emas antam. Foto: Antara


Kabarminang – Harga emas Logam Mulia Antam 24 karat pada Sabtu (4/4/2026) tercatat tidak mengalami perubahan setelah sebelumnya sempat turun hingga Rp65.000 per gram. Saat ini, harga emas Antam bertahan di level Rp2.857.000 per gram.

Berdasarkan informasi resmi dari Logam Mulia Antam, harga emas ukuran terkecil 0,5 gram berada di angka Rp1.478.500. Sementara itu, emas dengan berat 10 gram dijual seharga Rp28.065.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram (1 kilogram) dibanderol Rp2.797.600.000.

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp2.807.000 hingga Rp2.922.000 per gram. Sedangkan dalam rentang satu bulan terakhir, harga emas tercatat berada di level Rp2.807.000 hingga Rp3.087.000 per gram.

Harga Buyback dan Ketentuan Pajak

Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga tidak mengalami perubahan, yakni berada di level Rp2.577.000 per gram. Harga buyback ini berlaku bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas miliknya kepada Antam.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas Antam per Sabtu (4/4/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.478.500
  • 1 gram: Rp2.857.000
  • 2 gram: Rp5.654.000
  • 3 gram: Rp8.456.000
  • 5 gram: Rp14.060.000
  • 10 gram: Rp28.065.000
  • 25 gram: Rp70.037.000
  • 50 gram: Rp139.995.000
  • 100 gram: Rp279.912.000
  • 250 gram: Rp699.515.000
  • 500 gram: Rp1.398.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.797.600.000

Tags: buyback emasemas antamharga emas 2026Harga Emas Hari Iniinvestasi emaslogam mulia

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha Sebuah Bank di Sumbar

OJK Cabut Izin Usaha Sebuah Bank di Sumbar

4 April 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, 1 Gram Anjlok Rp65 Ribu Jadi Rp2,857 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, 1 Gram Anjlok Rp65 Ribu Jadi Rp2,857 Juta

3 April 2026
Harga Emas Antam Hari Ini, 22 Februari 2026: Tembus Rp3 Juta Lebih per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp30.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

30 Maret 2026
Dari Hobi Melukis, Viroom Craft Tumbuh Jadi UMKM Fashion Kreatif di Tanah Datar

Dari Hobi Melukis, Viroom Craft Tumbuh Jadi UMKM Fashion Kreatif di Tanah Datar

28 Maret 2026
Hari Ini Harga Emas Tembus Rp1.826.000, Termahal Sepanjang Sejarah!

Sempat Anjlok Sepekan, Harga Emas Antam Kini Mulai Pulih

28 Maret 2026
Harga Emas Antam Hari Ini, 22 Februari 2026: Tembus Rp3 Juta Lebih per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

27 Maret 2026
Next Post
OJK Cabut Izin Usaha Sebuah Bank di Sumbar

OJK Cabut Izin Usaha Sebuah Bank di Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.