Rabu, Desember 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Guru SMA di Padang yang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis Berpeluang Bebas

Holy Adib
Selasa, 16 Desember 2025 15:32
in Kabar Sumbar
Seorang guru SMA di Padang diduga berbuat mesum sesame jenis dengan seorang pemuda di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Senin (15/12).

Seorang guru SMA di Padang diduga berbuat mesum sesame jenis dengan seorang pemuda di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Senin (15/12).


Kabarminang — Guru SMA di Padang yang berbuat mesum sesama jenis berpeluang bebas jika tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan melapor ke kepolisian.

Hal itu dikatakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra. Ia menyampaikan bahwa jika istri guru SMA tersebut dan keluarga pemuda yang ditangkap bersama guru tersebut tidak merasa dirugikan dan tidak melapor ke kepolisian, Satpol PP Padang akan memulangkan keduanya kepada keluarga masing-masing.

“Satpol PP Padang tidak punya kewenangan untuk memproses hukum pidana terhadap pelaku,” ujar Chandra kepada Kabarminang.com pada Senin (15/12).

Perihal sanksi peraturan daerah (perda), Chandra mengatakan bahwa Kota Padang punya perda yang melarang hubungan sesama jenis. Ia menyebut bahwa kedua pelaku dapat dikenakan perda tersebut. Ia menyampaikan bahwa perda tersebut ialah Perda Nomor 1 Tahun 2025 Ketertiban Umum (Tibum), yang masih dalam tahap sosialisasi.

“Dalam perda itu ada sanksi administratif berupa denda uang yang dibayar oleh pelaku ke kas daerah. Dalam perda itu juga ada sanksi tindak pidana ringan, yang akan diajukan oleh Satpol PP ke pengadilan,” ucapnya.

Sementara itu, Perda Tibum Kota Padang yang lama, yaitu Perda Nomor 11 Tahun 2005, kata Chandra, tidak mengandung larangan hubungan sesama jenis karena waktu itu belum marak isu hubungan sesama jenis.

Selain itu, kata Chandra, kedua pelaku juga bisa dikenakan sanksi adat oleh masyarakat adat Bungus Teluk Kabung karena lokasi tempat keduanya berbuat terlarang itu berada di Bungus Teluk Kabung.

Chandra menginformasikan bahwa kini kedua orang itu sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik PNS (PPNS) Satpol PP Padang. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil keluarga kedua pelaku tersebut.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: berita kriminal Padangberita Sumatera BaratBungus Teluk KabungDinas Pendidikan Sumbarguru PNS Padangguru SMA Padangguru SMAN 11 Padangkasus asusila Padangkasus guru mesum PadangKota PadangMasjid Syarif Cindakirmesum sesama jenisoknum guru Padangpenggerebekan di masjidPerda Ketertiban Umum PadangPerda Tibum PadangPolsek Bungus Teluk Kabungsanksi perda PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Mayat Perempuan Ditemukan Tertimbun di Tepi Sungai Batang Anai Padang Pariaman

Mayat Perempuan Ditemukan Tertimbun di Tepi Sungai Batang Anai Padang Pariaman

17 Desember 2025
Belasan Botol Minuman Beralkohol Diamankan di Atom Center Padang

Belasan Botol Minuman Beralkohol Diamankan di Atom Center Padang

17 Desember 2025
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 17 Desember 2025: Hujan Ringan dan Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 17 Desember 2025: Hujan Ringan dan Hujan Petir

17 Desember 2025
Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

17 Desember 2025
Bupati Dharmasraya Terima Kunjungan Bupati Tebo, Bahas Feeder Tol di Wilayah Perbatasan

Bupati Dharmasraya Terima Kunjungan Bupati Tebo, Bahas Feeder Tol di Wilayah Perbatasan

17 Desember 2025
Satpol PP Padang Pulangkan Guru SMA yang Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Satpol PP Padang Pulangkan Guru SMA yang Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

16 Desember 2025
Next Post
Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

26 November 2025

29 Korban Galodo Jalan Padang-Bukittinggi Teridentifikasi, Jenazah Ditemukan Bertambah

43 Jenazah Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang Telah Ditemukan, Ini Daftarnya

13 Desember 2025

Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak

Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak

10 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Rumah di Padang Pariaman Tertimbun Longsor, 2 Meninggal dan 4 Luka-Luka

Rumah di Padang Pariaman Tertimbun Longsor, 2 Meninggal dan 4 Luka-Luka

28 November 2025

Data Terbaru Korban Bencana Sumatra: 1.211 Orang Meninggal dan Hilang, Terbanyak di Agam

Data Terbaru Korban Bencana Sumatra: 1.211 Orang Meninggal dan Hilang, Terbanyak di Agam

10 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.