Selasa, November 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Juni Fitra Yenti
Jumat, 9 Mei 2025 11:26
in Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti


Kabarminang – Pemerintah akan memberikan bantuan langsung sebesar Rp300.000 per bulan kepada guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau guru honorer yang belum bersertifikasi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bantuan ini akan diterima para guru ketika tahun ajaran baru dimulai.

“Yang ketiga adalah program bantuan guru honorer itu senilai Rp300.000 untuk masing-masing guru yang diberikan secara perbulan. Tahun ini kita mulai pada tahun ajaran baru, bulan Juli,” kata Abdul Mu’ti dalam pidatonya di acara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diselenggarakan di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, dikutip Jumat (9/5/2025).

Bantuan tersebut ditujukan kepada 310.000 guru honorer di seluruh Indonesia dan akan mulai dicairkan pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Kriteria Guru Honorer Penerima Bantuan

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada guru non-ASN yang memenuhi sejumlah kriteria.

Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah kriteria guru honorer yang berhak menerima bantuan Rp 300.000 per bulan:

1. Kemendikdasmen mendata guru honorer dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

2. Kemendikdasmen juga melihat guru honorer yang diberikan bantuan memang belum tersertifikasi

3. Kemendikdasmen memeriksa data guru honorer melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS)

4. Kemendikdasmen juga telah mendata berapa orang guru yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid

5. Kemendikdasmen juga melihat data guru honorer dari Desil 1 sampai Desil 10 berapa orang yang belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos)

Suharti menegaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh guru-guru yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pendidikan nasional.

Dengan program bantuan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi ketimpangan dalam sistem pendidikan dan memastikan guru honorer mendapat dukungan layak untuk menjalankan tugasnya.


Tags: Guru Honorer

Berita Terkait

Sistem Gaji Tunggal ASN Kembali Diusulkan, BKN Dorong Menkeu Segera Wujudkan

Sistem Gaji Tunggal ASN Kembali Diusulkan, BKN Dorong Menkeu Segera Wujudkan

25 Oktober 2025
BLT Rp900 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Nama Penerima di Aplikasi dan Situs Kemensos

BLT Rp900 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Nama Penerima di Aplikasi dan Situs Kemensos

20 Oktober 2025
Bongkar Kelakuan Oknum Bea Cukai, Purbaya: Backing Rokok Ilegal

Bongkar Kelakuan Oknum Bea Cukai, Purbaya: Backing Rokok Ilegal

18 Oktober 2025
KPK: 57 Persen Pejabat Masih Salahgunakan Anggaran Kantor untuk Kepentingan Pribadi

KPK: 57 Persen Pejabat Masih Salahgunakan Anggaran Kantor untuk Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2025
Istri Wakil Presiden ke-4 RI, Karlinah Umar Wirahadikusumah Meninggal Dunia

Istri Wakil Presiden ke-4 RI, Karlinah Umar Wirahadikusumah Meninggal Dunia

6 Oktober 2025
Program Makan Bergizi Gratis di Sumbar Bakal Sasar 2 Juta Murid

Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari

1 Oktober 2025
Next Post
Berbuat Terlarang, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Berbuat Terlarang, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Ayah Kandung Diduga Bunuh Paman yang Mencabuli Anaknya di Padang Pariaman

14 November 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Padang-Bukittinggi, Mahasiswi Tewas Usai Ditabrak Mobil Boks

Kecelakaan Maut di Jalan Padang-Bukittinggi, Mahasiswi Tewas Usai Ditabrak Mobil Boks

15 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

14 November 2025

Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Padang-Bukittinggi, Mahasiswi Tewas Usai Ditabrak Mobil Boks

Kronologi Kecelakaan di Jalan Padang–Bukittinggi yang Tewaskan Mahasiswi Asal Tanah Datar

16 November 2025

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.