Minggu, Agustus 31, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Juni Fitra Yenti
Jumat, 9 Mei 2025 11:26
in Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti


Kabarminang – Pemerintah akan memberikan bantuan langsung sebesar Rp300.000 per bulan kepada guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau guru honorer yang belum bersertifikasi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bantuan ini akan diterima para guru ketika tahun ajaran baru dimulai.

“Yang ketiga adalah program bantuan guru honorer itu senilai Rp300.000 untuk masing-masing guru yang diberikan secara perbulan. Tahun ini kita mulai pada tahun ajaran baru, bulan Juli,” kata Abdul Mu’ti dalam pidatonya di acara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diselenggarakan di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, dikutip Jumat (9/5/2025).

Bantuan tersebut ditujukan kepada 310.000 guru honorer di seluruh Indonesia dan akan mulai dicairkan pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Kriteria Guru Honorer Penerima Bantuan

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada guru non-ASN yang memenuhi sejumlah kriteria.

Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah kriteria guru honorer yang berhak menerima bantuan Rp 300.000 per bulan:

1. Kemendikdasmen mendata guru honorer dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

2. Kemendikdasmen juga melihat guru honorer yang diberikan bantuan memang belum tersertifikasi

3. Kemendikdasmen memeriksa data guru honorer melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS)

4. Kemendikdasmen juga telah mendata berapa orang guru yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid

5. Kemendikdasmen juga melihat data guru honorer dari Desil 1 sampai Desil 10 berapa orang yang belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos)

Suharti menegaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh guru-guru yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pendidikan nasional.

Dengan program bantuan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi ketimpangan dalam sistem pendidikan dan memastikan guru honorer mendapat dukungan layak untuk menjalankan tugasnya.


Tags: Guru Honorer

Berita Terkait

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

31 Agustus 2025
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

31 Agustus 2025
Video: Kondisi Rumah Uya Kuya Usai Diacak-Acak Massa

Video: Kondisi Rumah Uya Kuya Usai Diacak-Acak Massa

31 Agustus 2025
JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

31 Agustus 2025
Ijazah Ahmad Sahroni Tersebar Usai Rumahnya Dijarah Massa, Nilainya Jadi Bahan Olokan

Ijazah Ahmad Sahroni Tersebar Usai Rumahnya Dijarah Massa, Nilainya Jadi Bahan Olokan

31 Agustus 2025
Heboh! Rumah Menkeu Sri Mulyani Ikut Dijarah Massa, Lukisan hingga Perabotan Kursi Diembat

Heboh! Rumah Menkeu Sri Mulyani Ikut Dijarah Massa, Lukisan hingga Perabotan Kursi Diembat

31 Agustus 2025
Next Post
Berbuat Terlarang, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Berbuat Terlarang, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.