Selasa, Mei 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Juni Fitra Yenti
Jumat, 9 Mei 2025 11:26
in Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti


Kabarminang – Pemerintah akan memberikan bantuan langsung sebesar Rp300.000 per bulan kepada guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau guru honorer yang belum bersertifikasi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bantuan ini akan diterima para guru ketika tahun ajaran baru dimulai.

“Yang ketiga adalah program bantuan guru honorer itu senilai Rp300.000 untuk masing-masing guru yang diberikan secara perbulan. Tahun ini kita mulai pada tahun ajaran baru, bulan Juli,” kata Abdul Mu’ti dalam pidatonya di acara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diselenggarakan di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, dikutip Jumat (9/5/2025).

Bantuan tersebut ditujukan kepada 310.000 guru honorer di seluruh Indonesia dan akan mulai dicairkan pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Kriteria Guru Honorer Penerima Bantuan

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada guru non-ASN yang memenuhi sejumlah kriteria.

Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah kriteria guru honorer yang berhak menerima bantuan Rp 300.000 per bulan:

1. Kemendikdasmen mendata guru honorer dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

2. Kemendikdasmen juga melihat guru honorer yang diberikan bantuan memang belum tersertifikasi

3. Kemendikdasmen memeriksa data guru honorer melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS)

4. Kemendikdasmen juga telah mendata berapa orang guru yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid

5. Kemendikdasmen juga melihat data guru honorer dari Desil 1 sampai Desil 10 berapa orang yang belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos)

Suharti menegaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh guru-guru yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pendidikan nasional.

Dengan program bantuan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi ketimpangan dalam sistem pendidikan dan memastikan guru honorer mendapat dukungan layak untuk menjalankan tugasnya.


Tags: Guru Honorer

Berita Terkait

Korban Tewas Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 4 TNI AD, 9 Warga Sipil

Korban Tewas Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 4 TNI AD, 9 Warga Sipil

12 Mei 2025
Ledakan Amunisi di Garut, Sejumlah Anggota TNI Tewas

Ledakan Amunisi di Garut, Sejumlah Anggota TNI Tewas

12 Mei 2025
Viral Pecatan TNI AL Kini Gabung Jadi Tentara Bayaran Rusia di Ukraina

Viral Pecatan TNI AL Kini Gabung Jadi Tentara Bayaran Rusia di Ukraina

11 Mei 2025
Presiden Prabowo Sebut Tak Ada Niat Mempersulit Hidup Rakyat Indonesia

Prabowo Berencana Bangun Kampung Indonesia di Arab Saudi, Efisiensi Biaya Haji dan Umrah

5 Mei 2025
Viral di Media Sosial, Patung Biawak Ini Diserbu Ribuan Wisatawan hingga Dapat Hak Cipta

Viral di Media Sosial, Patung Biawak Ini Diserbu Ribuan Wisatawan hingga Dapat Hak Cipta

4 Mei 2025
Inilah Update Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru Mei 2025 di Pulau Sumatera

Inilah Update Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru Mei 2025 di Pulau Sumatera

2 Mei 2025
Next Post
Berbuat Terlarang, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Berbuat Terlarang, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Polisi Lepaskan Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

10 Mei 2025

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

6 Mei 2025

Viral Aksi Joget Wanita Berpakaian Minim Disawer Warga di Padang, Ini Kata Ketua LKAAM Sumbar

Sumatera Barat Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Ini Alasannya!

5 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.