Kabarminang – Jalur pendakian Gunung Marapi hingga kini masih ditutup dan belum ada keputusan pembukaan kembali. Penutupan tersebut telah diberlakukan sejak 3 Desember 2024 dan masih berlaku sampai saat ini.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tanah Datar, Isroi, mengatakan penutupan dilakukan berdasarkan surat edaran resmi yang hingga sekarang belum dicabut oleh pihak berwenang.
“Sudah cukup lama. Berdasarkan surat edaran, penutupan dimulai sejak 3 Desember 2024 dan sampai sekarang belum dicabut,” sebutnya usai dihubungi Sumbarkita, Jumat (26/12).
Menurut Isroi, meskipun akses resmi pendakian telah ditutup, pihaknya masih menemukan tantangan berupa aktivitas pendakian ilegal. Sejumlah pendaki tetap mencoba memasuki kawasan Gunung Marapi tanpa izin.
“Kami juga menghadapi tantangan karena masih ada pendaki yang mencoba masuk secara ilegal, biasanya dari luar daerah seperti Pekanbaru, Riau, atau Medan. Kadang alasannya kegiatan tertentu atau mahasiswa,” jelasnya.
Ia menyebutkan, upaya pengawasan telah dilakukan secara berkala. Pada patroli terakhir yang digelar Oktober lalu, petugas mendapati pendaki yang melanggar aturan dan langsung melakukan penertiban..
“Iya, meski jalur ditutup. Terakhir patroli pada Oktober, kami langsung mengusir mereka turun. Sekarang kondisinya makin diperketat, apalagi setelah kejadian gempa pekan lalu,” katanya.
Isroi menjelaskan, penutupan Gunung Marapi tidak terlepas dari kondisi kebencanaan yang tengah berlangsung. Situasi tersebut juga berdampak pada pengelolaan gunung-gunung lain di Sumatera Barat.















