Rabu, Desember 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gagal Mengelabui Polisi, Pengguna Sabu Ditangkap di Padang Panjang

Lisa Septri Melina
Kamis, 31 Juli 2025 11:17
in Hukum & Kriminal
Penangkapan penyalahgunaan narkotika di Terminal Bukit Surungan, Padang Panjang pada Kamis, (31/7/2025).

Penangkapan penyalahgunaan narkotika di Terminal Bukit Surungan, Padang Panjang pada Kamis, (31/7/2025).


Kabarminang –  Seorang pria berinisial PD (32) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Padang Panjang atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Iptu Ardi Nefri, Polres Padang Panjang, mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis, (31/7/2025) sekira pukul 00.30 WIB. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Kamarullah, tepatnya di sekitar Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang.

“PD adalah seorang pengangguran, dia warga Padang Panjang,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya diterima Sumbarkita.

Ia mengatakan, penangkapan berawal dari pihaknya yang mencurigai adanya aktivitas pelaku, kemudian tim bergerak ke lapangan.

Setelah menyelidiki, tim melakukan pengintaian terhadap pelaku dan kemudian menemukan PD sedang mengendarai sepeda motor di terminal Bukit Surungan, Padang Panjang.

“Ketika dilakukan penangkapan pelaku sempat mencoba mengecoh petugas dengan membuang barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu ke jalan, tetapi aksinya diketahui petugas,” tuturnya.

Ketika dilakukan penggeledahan di dalam jok sepeda motor yang di kendarai oleh pelaku (PD) polisi juga menemukan alat hisap shabu milik pelaku.

“Kepada petugas, PD mengakui bahwa semua barang bukti tersebut memang miliknya,” sebutnya.

Kini pelaku PD beserta barang bukti telah kami amankan di Polres Padang Panjang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku kami kenakan Undang undang Nomor 35 tahun 2009, pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” imbuhnya.


Tags: Padang Panjangsabu

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Mobil Operasional Rumah Sakit di Batusangkar

Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Mobil Operasional Rumah Sakit di Batusangkar

17 Desember 2025
Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

17 Desember 2025
Pria Tua di Limapuluh Kota Cabuli Empat Anak di Bawah Umur

Pria Tua di Limapuluh Kota Cabuli Empat Anak di Bawah Umur

17 Desember 2025
Polisi Temukan Sabu-Sabu Saat Geledah Rumah Pengedar di Pasaman

Polisi Temukan Sabu-Sabu Saat Geledah Rumah Pengedar di Pasaman

16 Desember 2025
Polisi Tangkap Pasutri Penipu Agen BRILink di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap Pasutri Penipu Agen BRILink di Limapuluh Kota

15 Desember 2025
Pemuda di Pasaman Barat yang Hamili 2 Adik Kandungnya Terancam Hukuman 15 Tahun

Pemuda di Pasaman Barat yang Hamili 2 Adik Kandungnya Terancam Hukuman 15 Tahun

14 Desember 2025
Next Post
Geger! Penemuan Mayat di Pesisir Selatan

Geger! Penemuan Mayat di Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

26 November 2025

29 Korban Galodo Jalan Padang-Bukittinggi Teridentifikasi, Jenazah Ditemukan Bertambah

43 Jenazah Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang Telah Ditemukan, Ini Daftarnya

13 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak

Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak

10 Desember 2025

Rumah di Padang Pariaman Tertimbun Longsor, 2 Meninggal dan 4 Luka-Luka

Rumah di Padang Pariaman Tertimbun Longsor, 2 Meninggal dan 4 Luka-Luka

28 November 2025

Data Terbaru Korban Bencana Sumatra: 1.211 Orang Meninggal dan Hilang, Terbanyak di Agam

Data Terbaru Korban Bencana Sumatra: 1.211 Orang Meninggal dan Hilang, Terbanyak di Agam

10 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.