Kabarminang.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan dukungannya terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar yang membahas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang SPBE, Selasa (25/2).
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Ade Putra, menegaskan bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola pemerintahan bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. Dengan SPBE, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Saat ini, teknologi informasi dan komunikasi sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari pemerintahan. Penerapan SPBE akan mempercepat proses administrasi dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik,” ujar Ade Putra.
Pentingnya Infrastruktur dan SDM dalam Implementasi SPBE
Fraksi Gerindra menekankan bahwa keberhasilan SPBE sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk akses internet yang stabil dan merata di seluruh wilayah Sumbar.
“Saat ini masih ada daerah yang memiliki keterbatasan dalam akses internet dan infrastruktur TIK. Kami meminta tanggapan dari Gubernur terkait hal ini, serta penjelasan mengenai kesiapan infrastruktur TIK di Sumbar,” tambah Ade Putra.
Selain infrastruktur, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengoperasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Pemerintah perlu menyediakan program pelatihan yang komprehensif bagi aparatur negara agar mereka mampu memanfaatkan SPBE secara optimal.
“Pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci keberhasilan SPBE. Oleh karena itu, kami meminta penjelasan mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar dalam hal ini,” ujarnya.