Lebih jauh, pelaku menuduh Adek sebagai sosok yang ‘mengajari’ Cika berselingkuh. Menurutnya, perkenalan itu terjadi saat keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Atas dasar kecemburuan dan kemarahan itu, pelaku mengaku menghabisi nyawa dua mahasiswi tersebut.
Sebelumnya, penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Batang Anai menghebohkan masyarakat. Polisi kemudian berhasil menangkap terduga pelaku pada Kamis dini hari (19/06/2025) di kawasan Pasar Usang, Batang Anai.
Kapolres Padang Pariaman membenarkan penangkapan tersebut, namun belum mengungkap identitas pelaku secara lengkap dengan alasan kepentingan penyidikan yang masih berjalan.
“Terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini kasus masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak hanya membunuh dan memutilasi Septia Dinda, tetapi juga membunuh Siska dan Adek. Ia menyebut telah membuang jasad keduanya ke dalam sebuah sumur di kawasan Pasar Usang.
Tim gabungan dari Polres Padang Pariaman dan BPBD kemudian melakukan pembongkaran sumur tersebut untuk mencari bukti dan memastikan keberadaan jenazah kedua mahasiswi.