Kabarminang.com – Wakapolres Polresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Lubuk Begalung (Lubeg) bukan seorang pengemudi ojek online (ojol). Korban yang diketahui bernama Muhammad Syakbiratul Richardo alias Ratul belakangan terungkap sebagai pelaku tawuran.
“Terkait korban (Ratul), dari keterangan tersangka dan saksi yang bersangkutan membawa senjata tajam sehingga langsung dipepet oleh tersangka,” ujar AKBP Rully dalam konferensi pers di Polresta Padang, Rabu (18/12).
Rully menambahkan, saat kejadian ditemukan dua senjata tajam jenis kelewang di lokasi. Meski demikian, polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut dengan memeriksa tiga terduga pelaku lainnya dan beberapa saksi di tempat kejadian.
“Ada informasi simpang siur, sebagian menyebut korban adalah ojol, namun dari hasil pemeriksaan sementara, korban terindikasi merupakan pelaku tawuran,” jelasnya.
Diketahui, Polresta Padang menetapkan dua tersangka berinisial Sony dan Roby dari lima terduga pelaku dalam kasus curas yang terjadi di Simpang Empat Lubuk Begalung, Padang, pada Selasa (17/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam aksi ini, para pelaku menggunakan senjata airsoft gun dan mengaku sebagai polisi untuk membubarkan kelompok tawuran sekaligus mengamankan barang milik korban.
AKBP Rully menjelaskan bahwa pada Selasa dini hari, Sony dan Roby bersama dua orang lainnya, Tina dan Boy, pulang dari Victoria menggunakan mobil Agya putih. Dalam perjalanan, Tina meminta diantar pulang. Namun, Sony menerima telepon dari warga bernama Pendi dan Ardi, pemilik kedai nasi goreng, yang melaporkan adanya tawuran di Simpang Ketaping.