Jumat, Oktober 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dugaan Pungli Terstruktur di Bapenda Sumbar, Kepala Dinas Turut Disebut dalam Surat Anonim

Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025 15:38
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pungli. IST

Ilustrasi pungli. IST


Kabarminang – Sebuah surat anonim yang beredar luas di kalangan internal pemerintah memunculkan dugaan praktik pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, dan pemotongan dana di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat. Nama Kepala Bapenda, Syefdinon, turut disebut dalam dokumen tersebut sebagai pihak yang diduga berperan dalam skema pungli sejak awal 2024.

Surat bertanggal 28 Mei 2025 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan berisi rincian dugaan pelanggaran administratif dan keuangan yang dilakukan secara sistematis, baik dari internal maupun eksternal instansi.

Isi surat mengklaim adanya perintah pengumpulan dana dari pejabat eselon III dan IV di lingkungan Bapenda, dengan dalih untuk membayar Pegawai Harian Lepas (PHL) Non-APBD. Namun, pungutan tersebut disebut tidak memiliki dasar hukum dan dilakukan tanpa transparansi.

Pada awal 2024, pejabat eselon III diminta menyetor Rp7,5 juta, sementara eselon IV diminta Rp5 juta. Menjelang akhir tahun, jumlah itu meningkat masing-masing menjadi Rp12,5 juta dan Rp7,5 juta. Pengumpulan dana dilakukan tiap triwulan melalui pejabat yang diduga menjadi “perpanjangan tangan” pimpinan.

Dana Diduga Mengalir ke Kepentingan Pribadi dan Setoran Jabatan

Lebih lanjut, surat menyebutkan bahwa sebagian dana memang digunakan untuk membayar PHL, namun terdapat dugaan lebih dari Rp1,5 miliar dialirkan untuk kepentingan pribadi dan setoran jabatan. Jelang Idulfitri 2024, setiap pejabat disebut diminta menyetor tambahan Rp10 juta, yang dihimpun melalui jalur internal.

Dugaan pungli juga meluas ke sektor eksternal, terutama dealer kendaraan di Kota Padang. Disebutkan, terdapat pungutan sebesar Rp100 ribu untuk roda empat dan Rp50 ribu untuk roda dua yang dikumpulkan oleh oknum di lingkungan SAMSAT Padang. Estimasi total pungutan ini disebut mencapai Rp250 juta per bulan.

Surat juga menyinggung perubahan mendadak pada skema pembagian insentif dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). Kepala Bapenda dituding mengambil bagian besar dari insentif tersebut, tanpa sosialisasi dan tanpa mempertimbangkan hak pegawai lainnya.

Kejati Serahkan ke Inspektorat, Pemerintah Provinsi Mulai Pemeriksaan Khusus

Menanggapi surat kaleng tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, M. Rasyid, menyatakan bahwa laporan telah dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) karena tidak disertai identitas pelapor dan bukti pendukung.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bapenda SumbarPungli Bapenda Sumbar

Berita Terkait

Wali Kota Payakumbuh Lepas 3 Pelajar Wakili Sumbar di Gala Siswa Indonesia 2025

Wali Kota Payakumbuh Lepas 3 Pelajar Wakili Sumbar di Gala Siswa Indonesia 2025

17 Oktober 2025
Wali Kota Pariaman Serahkan Seragam Sekolah Gratis untuk 785 Pelajar Kurang Mampu

Wali Kota Pariaman Serahkan Seragam Sekolah Gratis untuk 785 Pelajar Kurang Mampu

17 Oktober 2025
Bunda PAUD Solok Selatan Galakan Wajib Belajar 13 Tahun

Bunda PAUD Solok Selatan Galakan Wajib Belajar 13 Tahun

17 Oktober 2025
Sakit, 2 Tahanan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Rutan Kelas II B Padang Meninggal

Sakit, 2 Tahanan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Rutan Kelas II B Padang Meninggal

16 Oktober 2025
Pemko Padang Panjang Terima Penghargaan dari Pemprov Sumbar atas Pengukuhan Tim Pembina Posyandu

Pemko Padang Panjang Terima Penghargaan dari Pemprov Sumbar atas Pengukuhan Tim Pembina Posyandu

16 Oktober 2025
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Milad ke-10 RSKIA Sukma Bunda

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Milad ke-10 RSKIA Sukma Bunda

16 Oktober 2025
Next Post
Fakta Menarik tentang Tabuik Pariaman yang Diusul Masuk KEN 2025

Kapan Pesona Hoyak Tabuik 2025 di Pariaman? Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Pilu, Belum Seminggu Menikah Tragedi Menimpa Pasangan Muda di Penginapan Solok, Istri Tewas dan Suami Kritis

Lakeside Glamping Alahan Panjang Jadi Sorotan Usai Tragedi Pengantin Baru

11 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

11 Oktober 2025

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

9 Oktober 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.