Sabtu, Agustus 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dugaan Pungli Terstruktur di Bapenda Sumbar, Kepala Dinas Turut Disebut dalam Surat Anonim

Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025 15:38
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pungli. IST

Ilustrasi pungli. IST


Kabarminang – Sebuah surat anonim yang beredar luas di kalangan internal pemerintah memunculkan dugaan praktik pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, dan pemotongan dana di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat. Nama Kepala Bapenda, Syefdinon, turut disebut dalam dokumen tersebut sebagai pihak yang diduga berperan dalam skema pungli sejak awal 2024.

Surat bertanggal 28 Mei 2025 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan berisi rincian dugaan pelanggaran administratif dan keuangan yang dilakukan secara sistematis, baik dari internal maupun eksternal instansi.

Isi surat mengklaim adanya perintah pengumpulan dana dari pejabat eselon III dan IV di lingkungan Bapenda, dengan dalih untuk membayar Pegawai Harian Lepas (PHL) Non-APBD. Namun, pungutan tersebut disebut tidak memiliki dasar hukum dan dilakukan tanpa transparansi.

Pada awal 2024, pejabat eselon III diminta menyetor Rp7,5 juta, sementara eselon IV diminta Rp5 juta. Menjelang akhir tahun, jumlah itu meningkat masing-masing menjadi Rp12,5 juta dan Rp7,5 juta. Pengumpulan dana dilakukan tiap triwulan melalui pejabat yang diduga menjadi “perpanjangan tangan” pimpinan.

Dana Diduga Mengalir ke Kepentingan Pribadi dan Setoran Jabatan

Lebih lanjut, surat menyebutkan bahwa sebagian dana memang digunakan untuk membayar PHL, namun terdapat dugaan lebih dari Rp1,5 miliar dialirkan untuk kepentingan pribadi dan setoran jabatan. Jelang Idulfitri 2024, setiap pejabat disebut diminta menyetor tambahan Rp10 juta, yang dihimpun melalui jalur internal.

Dugaan pungli juga meluas ke sektor eksternal, terutama dealer kendaraan di Kota Padang. Disebutkan, terdapat pungutan sebesar Rp100 ribu untuk roda empat dan Rp50 ribu untuk roda dua yang dikumpulkan oleh oknum di lingkungan SAMSAT Padang. Estimasi total pungutan ini disebut mencapai Rp250 juta per bulan.

Surat juga menyinggung perubahan mendadak pada skema pembagian insentif dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). Kepala Bapenda dituding mengambil bagian besar dari insentif tersebut, tanpa sosialisasi dan tanpa mempertimbangkan hak pegawai lainnya.

Kejati Serahkan ke Inspektorat, Pemerintah Provinsi Mulai Pemeriksaan Khusus

Menanggapi surat kaleng tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, M. Rasyid, menyatakan bahwa laporan telah dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) karena tidak disertai identitas pelapor dan bukti pendukung.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bapenda SumbarPungli Bapenda Sumbar

Berita Terkait

Walhi Sumbar Soroti Masifnya Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

Walhi Sumbar Soroti Masifnya Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

29 Agustus 2025
Wali Kota Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

Wali Kota Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

29 Agustus 2025
Pemko Padang Panjang Siapkan Diri Hadapi Lomba Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

Pemko Padang Panjang Siapkan Diri Hadapi Lomba Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

29 Agustus 2025
Tingkatkan Layanan Makan Bergizi Gratis, Pemko Payakumbuh Tambah Satu SPPG

Tingkatkan Layanan Makan Bergizi Gratis, Pemko Payakumbuh Tambah Satu SPPG

29 Agustus 2025
Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Setinggi 300 Meter

Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Setinggi 300 Meter

29 Agustus 2025
Mahasiswa Desak Pemkab Dharmasraya Tuntaskan Temuan BPK Miliaran Rupiah

Mahasiswa Desak Pemkab Dharmasraya Tuntaskan Temuan BPK Miliaran Rupiah

29 Agustus 2025
Next Post
Fakta Menarik tentang Tabuik Pariaman yang Diusul Masuk KEN 2025

Kapan Pesona Hoyak Tabuik 2025 di Pariaman? Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.