Kabarminang — Dua truk mengalami kecelakaan di Jalan Raya By Pass Koto Dalam, dekat Kampus Fakultas Hukum Muhammaddiyah, Aur Kuning, Bukittinggi, pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 8.00 WIB.
Kepala Satuan Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Irsyad Fathur Rahman, mengatakan bahwa kedua truk itu ialah Mitsubishi Colt Diesel BA 8336 SP, dikemudikan oleh Dasri (36 tahun), warga Jalan Pisang Ateh, Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Agam; dan Mitsubishi Colt Diesel BA 8798 SU, dikendarai oleh Khorna Lesdi (50 tahun), warga Tabek Dangka, Jorong Koto Gadang, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Perihal kecelakaan itu, Irsyad menceritakan bahwa Colt Diesel BA 8336 SP keluar dari Toko Margo Mulyo Fastener dengan cara didorong ke jalan utama. Sesampainya di jalan, truk itu menabrak bagian kiri dari Colt Diesel BA 8798 SU, yang datang dari arah Simpang Taluak By Pass menuju arah jembatan layang Aur Kuning,” ujar Irsyad.
Akibat kejadian tersebut, kata Irsyad, Colt Diesel BA 8336 SP rusak pada bagian depan sebelah kanan, sedangkan Colt Diesel BA 8798 SU rusak pada bagian belakang. Ia menyebut bahwa kerusakan tersebut sebagai kerusakan ringan.
“Kerugian materiel akibat kerusakan kdua kendaraan sekitar Rp10 juta,” tutur Irsyad.
Irsyad menambahkan bahwa sopir Colt Diesel BA 8798 SU tidak menunut pengemudi Colt Diesel BA 8336 SP atas kelalaian pengendaranya. Ia menyebut bahwa kedua sopir sepakat untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan di lokasi.
















