Pengembangan kedua situs membutuhkan penelitian, dokumentasi, basis data, laporan komprehensif, dan publikasi berkelanjutan agar warisan budaya tersebut tidak berhenti sebagai objek wisata semata, tetapi juga memberi nilai tambah bagi ilmu pengetahuan dan masyarakat.
Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi landasan ilmiah berbasis bukti dalam penyusunan kebijakan dan peraturan daerah mengenai pelindungan, pengelolaan, serta pemanfaatan berkelanjutan situs warisan maritim.
Dengan demikian, keberadaan kedua situs dapat terjaga sebagai warisan budaya sekaligus memberi manfaat bagi pelestarian lingkungan pesisir, pengembangan ilmu pengetahuan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.















