Herwin menyampaikan bahwa pihaknya membawa kedua pria itu ke Markas Polres Agam untuk. Pihaknya tengah mendalami sejauh mana jaringan yang melibatkan kedua pelaku di kabupaten itu.
Herwin menambahkan bahwa piihaknya menduga kuat bahwa kedua orang itu merupakan pengedar sabu-sabu berdasarkan barang bukti, terutama sabu-sabu, yang ditemukan saat menggeledah keduanya.
halaman 2 dari 2













