Jumat, Mei 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Pemuda di Sijunjung Perkosa Perempuan 19 Tahun Bergiliran

Lisa Septri Melina
Selasa, 9 September 2025 16:31
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pelaku pria berinisial LD (18), dan OVR (19), atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan. Keduanya ditangkap Kecamatan IV Nagari, Sijunjung pada Minggu (7/9/2025). Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap pelaku pria berinisial LD (18), dan OVR (19), atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan. Keduanya ditangkap Kecamatan IV Nagari, Sijunjung pada Minggu (7/9/2025). Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang – Polisi mengamankan dua pria berinisial LD (18), dan OVR (19), atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial A (19). Keduanya ditangkap Kecamatan IV Nagari, Sijunjung pada Minggu (7/9/2025).

Kanit PPA Polres Sijunjung Ipda Anton, mengatakan kedua pelaku merupakan warga Sijunjung. Pelaku LD merupakan pelajar kelas 3 SMK di daerah tersebut, sementara OVR baru tamat sekolah dan belum bekerja.

“Berdasarkan hasil interogasi keduanya mengakui telah melakukan perbuatannya terhadap korban. Korban merupakan warga Sijunjung dan baru tamat sekolah,” tuturnya kepada Sumbarkita, Selasa (9/9).

Ia mengatakan, peristiwa tersebut berawal pada tanggal 06 september 2025, ketika tersangka LD mengirimi korban pesan di aplikasi facebook dan mengajak korban untuk pergi main keluar.

Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB korban di jemput oleh tersangka LD ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor milik tersangka, kemudian korban diajak untuk pergi nonton konser ke daerah Sawahlunto.

“Tersangka LD mengajak korban untuk pergi ke rumah sepupunya di daerah Muaro Bodi, Sijunjung. Sesampai di rumah tersebut korban bertemu dengan tersangka OVR. Di sana korban disetubuhi oleh kedua tersangka secara bergantian, korban juga sempat mendapatkan ancaman” tuturya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 


Tags: Kabupaten SijunjungPemekosaan di SijunjungPolres Sijunjung

Berita Terkait

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Wajah Rusak, 15 Orang Jadi Korban Dokter Kecantikan Gadungan yang Ditangkap di Bukittinggi

1 Mei 2026
Transaksi Sabu, Pemuda di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Transaksi Sabu, Pemuda di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
2 Penumpang Kedapatan Bawa Koper Berisi Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

2 Penumpang Kedapatan Bawa Koper Berisi Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

1 Mei 2026
Pekerja Serabutan di Padang Mencuri di Masjid, Berujung Ditangkap Polisi

Pekerja Serabutan di Padang Mencuri di Masjid, Berujung Ditangkap Polisi

1 Mei 2026
Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026
Next Post
Pemko Bukittinggi Dukung Human Initiative Datangkan Syekh Bilal dari Palestina

Pemko Bukittinggi Dukung Human Initiative Datangkan Syekh Bilal dari Palestina

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

1 Mei 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.