Jumat, Oktober 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Advertorial

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Perubahan KUPA-PPAS 2026, Fokus Pemulihan Pascabencana dan Proyek Strategis

Mengki Kurniawan
Senin, 27 Juli 2026 | 21:01
in Advertorial
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Sumbar, Senin (27/7/2026).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Sumbar, Senin (27/7/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Sumbar, Senin (27/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara resmi mengajukan rancangan perubahan anggaran yang difokuskan pada percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi akhir 2025 serta penguatan sejumlah proyek strategis daerah.

Mewakili Gubernur Sumbar, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam penanganan dampak bencana sekaligus menyelaraskan kebijakan daerah dengan visi dan misi kepala daerah serta Program Asta Cita Presiden.

“Perekonomian Sumatera Barat mulai bangkit dengan pertumbuhan 5,02 persen pada Triwulan I 2026, sehingga anggaran perlu disesuaikan untuk menjaga momentum pemulihan,” kata Vasko Ruseimy dalam rapat paripurna tersebut.

Menurut Vasko, percepatan rehabilitasi wilayah terdampak bencana dilakukan melalui penyesuaian Transfer ke Daerah serta pemanfaatan Belanja Tidak Terduga.

Selain itu, Pemprov Sumbar mengalokasikan kembali dana earmark sebesar Rp155,65 miliar dari total Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp284,66 miliar.

“Alokasi belanja difokuskan pada akselerasi pertumbuhan ekonomi, perbaikan infrastruktur jalan, serta percepatan proyek strategis seperti Flyover Sitinjau Lauik dan Tol Padang–Sicincin,” ujar Vasko.

Dalam rancangan Perubahan KUPA-PPAS 2026, target Pendapatan Daerah disesuaikan turun 0,3 persen menjadi Rp6,27 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp2,86 triliun. Di sisi belanja, anggaran meningkat 10,47 persen menjadi Rp7,08 triliun. Kenaikan tersebut didominasi oleh Belanja Modal yang melonjak 102,08 persen hingga mencapai Rp952,06 miliar.

“Kami berharap dokumen ini dapat dibahas secara mendalam bersama DPRD agar penetapannya tepat waktu demi mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat Sumatera Barat,” tutur Vasko.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa Putra yang memimpin rapat menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Ia mengungkapkan, berdasarkan evaluasi Laporan Realisasi Anggaran Semester I 2026, realisasi Belanja Daerah baru mencapai 36,38 persen, sedangkan realisasi Pendapatan Daerah mencapai 48,92 persen.

“Evaluasi semester pertama menunjukkan perlunya penataan ulang target anggaran agar APBD 2026 lebih akomodatif dan produktif,” ujar M. Iqra Chissa Putra.

Iqra mengatakan bahwa kondisi darurat pascabencana serta telah ditetapkannya SILPA definitif oleh BPK menjadi alasan utama perlunya pergeseran alokasi anggaran antaprogram dan unit organisasi.

DPRD Sumbar selanjutnya akan membahas dokumen Perubahan KUPA-PPAS 2026 bersamaan dengan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sesuai jadwal Badan Musyawarah.

“DPRD memandang perlu adanya reposisi beberapa kebijakan agar anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara efektif,” tegas Iqra.

Dalam rancangan tersebut, selisih antara pendapatan dan belanja menyebabkan defisit anggaran tahun berjalan sebesar Rp612,48 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup melalui skema Pembiayaan Netto.

Rapat paripurna ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD Sumbar dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyelaraskan kebijakan anggaran demi mempercepat pemulihan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pemerataan pembangunan di Sumatera Barat.


Tags: APBD Sumbar 2026DPRD SumbarFlyover Sitinjau LauikKUPA PPAS 2026M Iqra Chissa PutraParipurna DPRD SumbarPemprov Sumbarpemulihan pascabencanaSumatera BaratTol Padang-SicincinVasko Ruseimy
ShareTweetPin

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Warga Padang, Dorong Penguatan Kualitas SDM dan Keterampilan Generasi Muda

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Warga Padang, Dorong Penguatan Kualitas SDM dan Keterampilan Generasi Muda

18 Agustus 2026
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Warga Aktif Deteksi Dini Potensi Konflik dan Gangguan Sosial

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Warga Aktif Deteksi Dini Potensi Konflik dan Gangguan Sosial

10 Agustus 2026
Padang Fashion Summit 2026 Meriahkan HJK Padang ke-357, Pemko Dorong Desainer Lokal dan Ekonomi Kreatif

Padang Fashion Summit 2026 Meriahkan HJK Padang ke-357, Pemko Dorong Desainer Lokal dan Ekonomi Kreatif

10 Agustus 2026
Padang Harmony Festival 2026 Suguhkan Ragam Budaya, Wali Kota Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Kekuatan Ekonomi

Padang Harmony Festival 2026 Suguhkan Ragam Budaya, Wali Kota Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Kekuatan Ekonomi

9 Agustus 2026
Padang Bajamba Warnai HJK ke-357, Wako Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Penggerak Ekonomi

Padang Bajamba Warnai HJK ke-357, Wako Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Penggerak Ekonomi

8 Agustus 2026
3.000 Pesepeda Meriahkan Gowes Siti Nurbaya Adventure-X di HJK Padang ke-357

3.000 Pesepeda Meriahkan Gowes Siti Nurbaya Adventure-X di HJK Padang ke-357

8 Agustus 2026
Next Post

Petani Dharmasraya Bakal Terima Tambahan Alsintan, Kementan Alokasikan Pompa hingga Combine Harvester

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

VIDEO: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kabupaten Solok

VIDEO: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kabupaten Solok

24 Oktober 2026

Berita Terkini

Hujan Deras Picu Longsor di Pasaman, Akses Antarkampung Lumpuh

Hujan Deras Picu Longsor di Pasaman, Akses Antarkampung Lumpuh

30 Oktober 2026

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Putusan Mahkamah Agung: Surat Penyetaraan Ijazah SMA Wapres Gibran Tidak Sah

30 Oktober 2026

Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

30 Oktober 2026

Pemko Padang Targetkan 523 Huntap untuk Korban Bencana Rampung pada 2027

Pemko Padang Targetkan 523 Huntap untuk Korban Bencana Rampung pada 2027

30 Oktober 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

30 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.