Kabarminang.com – Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang lebih partisipatif dan akuntabel, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya yang diwakili oleh Anggota DPRD St. Riki Alkhalik menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Acara ini digelar di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya pada Kamis (27/3/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta penyusunan dokumen jangka menengah dan tahunan daerah.
Forum Konsultasi Publik bertujuan untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD 2025–2029 dengan melibatkan perangkat daerah, tokoh masyarakat, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, proses penyusunan RKPD 2026 akan dilanjutkan melalui mekanisme Musrenbang sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam menetapkan program prioritas daerah.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, didampingi Wakil Bupati Leli Arni. Selain perwakilan DPRD, kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, instansi vertikal, kepala OPD, dan berbagai unsur masyarakat.
Dalam keterangannya, St. Riki Alkhalik menegaskan bahwa DPRD Dharmasraya mendukung penuh proses perencanaan pembangunan yang inklusif dan terukur. Ia menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan program pembangunan yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“DPRD siap memberikan dukungan dan masukan konstruktif demi terciptanya dokumen RPJMD dan RKPD yang berkualitas, berorientasi pada kepentingan publik, serta dapat diimplementasikan secara efektif,” ujar Riki.
Keterlibatan DPRD dalam proses ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam perencanaan pembangunan daerah, serta mendorong terciptanya kebijakan yang aspiratif dan berkelanjutan.