Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sujito, menyebutkan bahwa hari itu pimpinan dan komisi II menerima audiensi ninik mamak dan masyarakat Nagari IV Koto Dibawuah perihal sengketa antara masyarakat dan PT BRM.
“Hari ini kami menerima audiensi terkait persoalan antara masyarakat dengan PT BRM. Dan kami dengarkan aspirasi dan lihat data yang disampaikan oleh masyarakat Nagari Koto Nan IV Dibawuah,” ujar Sujito.
Sujito menyebut bahwa pihaknya akan memanggil pemimpin PT BRM untuk menjelaskan persoalan itu.
“Kami DPRD merupakan wakil masyarakat, tentu akan mendukung apa yang menjadi hak masyarakat. Kami tidak berpihak ke perusahaan. Kami tetap berpihak kepada masyarakat. Itulah fungsi perwakilan rakyat. Tapi, data harus dibuka semua. Lengkapi salinannya dan berikan kepada kami untuk kami pelajari,” tutur Sujito.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Dharmasraya, Rosandi Sanjaya Putra, menegaskan bahwa setelah rapat bersama ninik mamak dan masyarakat Nagari Koto Nan IV Dibawuah, pihaknya akan mempelajari semua data yang diberikan masyarakat. Selanjutnya, pihaknya akan memanggil pimpinan PT BRM untuk meminta penjelasan atas dasar apa pihak BRM tidak kooperatif dan tidak memberikan hak masyarakat.
Ketua DPC Gerindra Dharmasraya itu menegaskan bahwa polemik itu harus diselesaikan dan semua yang menjadi hak masyarakat harus dipenuhi oleh perusahaan.
“Kami akan menyelesaikan persoalan ini dengan secara mediasi dan persuasif. Intinya hak masyarakat harus dipenuhi oleh pihak perusahaan,” ucapnya
Dalam audiensi itu Komisi II DPRD Dharmasraya sepakat mengawal tuntas masalah tersebut.
Audisensi itu juga dihadiri anggota Komisi II, Ade Perdana Putra, Henrianto, M Yasin, Pasdisata Dt. Kabilangan, Chuyank Boy; Anggota Komisi III, Sasmi Erli; Wali Nagari Koto Nan IV DiBawuah, Mukhlis Dt. Sampono; Ninik mamak Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Syahlil Dt. Bagindo Rajo Lelo, Aidil Fitri Dt Panggulu Bosou; tokoh pemuda, Tito Elfajar; dan Kasat Intel Polres Dharmasraya.