Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dosen Sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Padang Ditahan Kejati Sumbar, Diduga Korupsi

Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025 14:48
in Hukum & Kriminal
Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) berinisial PI (41) ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (22/5).

Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) berinisial PI (41) ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (22/5).


“Apa yang dilakukan PI tidak mencerminkan kampus kami dan tidak berhubungan dengan kampus kami karena PI tersangkut kasus itu di luar kampus,” tuturnya.

Perihal sanksi kampusnya terhadap PI, AZ mengatakan bahwa pihaknya tidak mau menyatakan pemberian sanksi sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan. Dengan kata lain, pihaknya akan memutuskan untuk memberikan sanksi kepada PI setelah ada putusan inkrah.

“Kami sudah melakukan pemberhentian sementara terhadap PI sebagai dosen,” ucapnya.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mufti, menjelaskan bahwa kasus itu bermula dari pengelolaan dana subsidi Trans Padang yang bersumber dari APBD Kota Padang.

“Dana sebesar Rp18 miliar dicairkan melalui DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) Dinas Perhubungan dan ditandatangani langsung oleh pihak Dinas bersama tersangka,” ujar Fajar.

Dari jumlah tersebut, kata Fajar, sekitar Rp15 miliar digunakan untuk operasional Trans Padang dan gaji pegawai. Namun, kata Fajar, tersangka diduga mencampuradukkan dana subsidi ke dalam sejumlah rekening milik Perumda PSM dan mengalihkannya untuk membiayai unit usaha lain, termasuk distribusi semen yang akhirnya ditutup karena merugi.

Tak hanya itu, kata Fajar, PI diduga mengajukan pinjaman kredit modal kerja senilai Rp924 juta ke sebuah bank dengan menggunakan surat persetujuan palsu yang mengatasnamakan Wali Kota Padang. Dari pinjaman tersebut, katanya, Rp733 juta berhasil dicairkan, dan pelunasannya justru dibebankan kepada dana subsidi Trans Padang.

Fajar mengatakan bahwa PI juga terlibat dalam proyek pengadaan barang di kawasan wisata Pantai Air Manis, seperti pembangunan dermaga, taman kelinci, dan taman bermain. Namun, kata Fajar, proyek-proyek itu dilakukan tanpa melalui prosedur yang semestinya, seperti penyusunan harga perkiraan sendiri, audit Badan Pemeriksa Keungan, panitia pengadaan, dan pencantuman dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan.

“Akibat pengadaan tanpa prosedur, proyek tersebut terbengkalai dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucap Fajar.

Dari hasil penyidikan yang telah berlangsung selama lima bulan dan melibatkan sekitar 40 saksi, kata Fajar, Kejati Sumbar menyimpulkan bahwa total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp2,7 miliar.

“Selain merugikan keuangan negara, perbuatan tersangka juga berdampak langsung pada terganggunya pelayanan publik, khususnya operasional Trans Padang,” tuturnya.

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Direktur Perumda PSM PadangKejati SumbarKorupsi di PadangKorupsi Perumda PSM PadangPerumda PSM Padang

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

3 April 2026
Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

2 April 2026
Next Post
Kompak Berbuat Terlarang, Dua Pria di Pasaman Barat Diciduk Polisi

Kompak Berbuat Terlarang, Dua Pria di Pasaman Barat Diciduk Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.