Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dorong Efisiensi Energi, Sekda Payakumbuh Ajak ASN Ubah Pola Transportasi

Redaksi
Senin, 6 April 2026 17:47
in Kabar Sumbar
Sekretaris Daerah Payakumbuh, Rida Ananda, memimpin apel gabungan ASN di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (6/3/2026).

Sekretaris Daerah Payakumbuh, Rida Ananda, memimpin apel gabungan ASN di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (6/3/2026).


Kabarminang — Sekretaris Daerah Payakumbuh, Rida Ananda, mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota mulai mengubah pola mobilitas harian sebagai langkah nyata mendukung penghematan energi, salah satunya mulai dari bersepeda hingga menggunakan angkutan umum saat berangkat kerja.

Ajakan itu disampaikan Rida saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (6/3/2026). Ia menyebut jumlah ASN di lingkungan pemerintah kota mencapai sekitar 3.000 orang, sehingga perubahan kebiasaan secara kolektif dinilai akan memberi dampak signifikan terhadap efisiensi energi.

Ia mengajak ASN yang selama ini menggunakan mobil dinas atau kendaraan roda empat didorong beralih ke sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki bagi yang berdomisili dekat dengan kantor.

“Kalau rumahnya dekat, kenapa tidak jalan kaki. Ini upaya sederhana, tapi dampaknya besar kalau kita lakukan bersama,” ujarnya.

Rida menegaskan penghematan energi bukan sekadar persoalan kemampuan membeli bahan bakar, tetapi lebih pada kesadaran dalam menggunakan energi secara bijak dan sesuai kebutuhan.

Selain perubahan pola transportasi, ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi penggunaan listrik di lingkungan perkantoran. ASN diminta lebih bijak dalam menggunakan pendingin ruangan, lampu, serta perangkat elektronik lainnya, dan memastikan semua peralatan dimatikan saat tidak digunakan.

“Kalau belum terasa panas, tidak perlu langsung menyalakan AC. Pagi hari udara masih sejuk. Lampu dan peralatan lain juga dimatikan jika tidak dipakai, dan saat pulang pastikan semuanya sudah dipadamkan,” katanya.

Ia menilai pemborosan energi kerap tidak terasa jika dilakukan secara individu, tetapi akan berdampak besar jika terjadi secara bersama-sama di seluruh instansi.

“Kalau satu dua mungkin tidak terasa, tapi kalau semuanya, berapa banyak daya yang terbuang sia-sia. Saya berharap gerakan hemat energi ini menjadi kebiasaan baru di kalangan ASN,” ujarnya.

Rida menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, serta sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait penghematan energi yang dimulai dari lingkungan pemerintahan.

Upaya efisiensi energi itu juga didukung melalui kebijakan penyesuaian pola kerja ASN, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ. Dalam kebijakan tersebut, pola kerja ASN diatur melalui kombinasi empat hari bekerja di kantor (work from office/WFO) dan satu hari bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat.


Tags: ASNBBMefisiensi energihemat energijalan kakikebijakan ASNKendaraan DinasMobilitas ASNPayakumbuhPemko Payakumbuhpenghematan listrikpola transportasiPrabowo SubiantoRida AnandaSekda Payakumbuhsepeda ke kantorSumatera BaratWFHWFOZulmaeta

Berita Terkait

Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Yota Balad Tegaskan Tak Bawa Politik ke Birokrasi Saat Lantik Pejabat Pemko Pariaman

6 April 2026
Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

6 April 2026
Wabup Padang Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin

Wabup Padang Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin

6 April 2026
Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

6 April 2026
Puluhan Spanduk Promosi di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dicopot

Puluhan Spanduk Promosi di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dicopot

6 April 2026
Wako Pariaman Dampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Resmikan BTS Telkomsel di Kajai

Wako Pariaman Dampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Resmikan BTS Telkomsel di Kajai

6 April 2026
Next Post
Nagari Call 150234: Layanan 24 Jam Bank Nagari Tanpa Tambahan Kode Wilayah

Promo Idul Adha Bank Nagari: ASN hingga Pensiunan Bisa Dapat Cashback Pinjaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.