Kabarminang — Sekretaris Daerah Payakumbuh, Rida Ananda, mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota mulai mengubah pola mobilitas harian sebagai langkah nyata mendukung penghematan energi, salah satunya mulai dari bersepeda hingga menggunakan angkutan umum saat berangkat kerja.
Ajakan itu disampaikan Rida saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (6/3/2026). Ia menyebut jumlah ASN di lingkungan pemerintah kota mencapai sekitar 3.000 orang, sehingga perubahan kebiasaan secara kolektif dinilai akan memberi dampak signifikan terhadap efisiensi energi.
Ia mengajak ASN yang selama ini menggunakan mobil dinas atau kendaraan roda empat didorong beralih ke sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki bagi yang berdomisili dekat dengan kantor.
“Kalau rumahnya dekat, kenapa tidak jalan kaki. Ini upaya sederhana, tapi dampaknya besar kalau kita lakukan bersama,” ujarnya.
Rida menegaskan penghematan energi bukan sekadar persoalan kemampuan membeli bahan bakar, tetapi lebih pada kesadaran dalam menggunakan energi secara bijak dan sesuai kebutuhan.
Selain perubahan pola transportasi, ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi penggunaan listrik di lingkungan perkantoran. ASN diminta lebih bijak dalam menggunakan pendingin ruangan, lampu, serta perangkat elektronik lainnya, dan memastikan semua peralatan dimatikan saat tidak digunakan.
“Kalau belum terasa panas, tidak perlu langsung menyalakan AC. Pagi hari udara masih sejuk. Lampu dan peralatan lain juga dimatikan jika tidak dipakai, dan saat pulang pastikan semuanya sudah dipadamkan,” katanya.
Ia menilai pemborosan energi kerap tidak terasa jika dilakukan secara individu, tetapi akan berdampak besar jika terjadi secara bersama-sama di seluruh instansi.
“Kalau satu dua mungkin tidak terasa, tapi kalau semuanya, berapa banyak daya yang terbuang sia-sia. Saya berharap gerakan hemat energi ini menjadi kebiasaan baru di kalangan ASN,” ujarnya.
Rida menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, serta sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait penghematan energi yang dimulai dari lingkungan pemerintahan.
Upaya efisiensi energi itu juga didukung melalui kebijakan penyesuaian pola kerja ASN, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ. Dalam kebijakan tersebut, pola kerja ASN diatur melalui kombinasi empat hari bekerja di kantor (work from office/WFO) dan satu hari bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat.














