“Dulu tahun 1996 saya bersawah di Koto Rawang bisa menghasilkan 60 sampai 64 karung sekali panen dari satu hektare sawah. Kini sawah di sana tidak bisa berproduksi lagi karena kering sebab penambangan galian C sangat dekat dengan sawah warga,” ujar Wali Nagari Salido Saribulan itu kepada Kabarminang.com pada Senin (25/8).
Selain itu, kata Amrizal, penambangan galian C di sungai itu terlalu dekat dengan rumah-rumah warga. Karena itu, katanya, warga khawatir rumah mereka terban lantaran tidak ada pohon penahan tebing di kedua sisi sungai, yang runtuh sejak ada penambangan galian C di sungai itu.
Amrizal juga menyebut bahwa PT TPN mengangkut batu-batu besar dari dasar sungai. Menurutnya, seharusnya batu-batu besar itu tidak diangkut karena berfungsi sebagai penahan air jika datang air besar. Ia mengatakan bahwa PT TPN seharusnya menata batu-batu besar itu di pinggir sungai sebagai penahan tebing untuk normalisasi sungai.
Sehubungan dengan pihak yang mempersolkan dirinya mendampingi warga melapor kepada gubernur, sementara ia Wali Nagari Salido Saribulan, sedangkan tambang galian C berada di Koto Rawang, Amrizal mengatakan bahwa ia melakukan hal itu sebagai tokoh adat, yaitu Panungkek Datuak Rajo Sampono, bukan sebagai wali nagari.
“Sebagian besar sawah yang terdampak galian C di Koto Rawang itu sawah milik warga Salido Saribulan. Banyak anak kemenakan saya di Koto Rawang yang mengadu kepada saya. Karena itu, saya mendampingi warga untuk melapor ke gubernur. Kami ingin gubernur meninjau ulang izin tambang tersebut dan meminta perusahaan untuk berhenti menambang selamanya. Warga sudah empat kali mendemo perusahaan untuk berhenti menambang, tetapi selama ini berhentinya hanya sebentar, lalu menambang lagi,” tutur Amrizal.
Perihal pelaporan kepada gubernur, Amrizal mengatakan bahwa ia melapor kepada gubernur dengan enam orang lainnya, yang merupakan tokoh masyarakat Koto Rawang dan Salido Saribulan, dan seorang anggota DPRD Pesisir Selatan dari Kecamatan IV Jurai, Efrianto.
Setelah pihaknya melapor, kata Amrizal, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menurunkan tim ke lokasi penambangan galian C di Koto Rawang. Kini pihaknya menunggu keputusan gubernur tentang boleh atau tidaknya PT Tigo Padusi Nusantara menambang di sana.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, pada Sabtu (23/8) mengatakan bahwa ia sudah menyampaikan hasil pemeriksaan tim pemprov kepada gubernur secara lisan pada Jumat (22/8) dan akan menyampaikan hasil tersebut secara resmi kepada gubernur pada Senin (25/8).