Fikri menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan bukti yang dapat memastikan bahwa pasangan kekasih itu melakukan perbuatan mesum sebagaimana yang dituduhkan kepada mereka.
Fikri menambahkan bahwa pihaknya belum mengetahui identitas dan keberadaan pria yang dilaporkan melakukan dugaan penganiayaan dan perusakan tersebut. Pihaknya belum mengetahui hal itu karena saat pihaknya tiba di kawasan tempat kejadian bersama polisi, pemuda tersebut tidak berada di lokasi.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang bernarasi bahwa sepasang kekasih diamankan warga setelah diduga melakukan perbuatan mesum di dalam sebuah mobil di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Kamis (1/10/2026) malam. Kejadian tersebut membuat warga berdatangan ke lokasi. Sejoli itu kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Pauh untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sejumlah warga berkumpul di sekitar lokasi kejadian. Mobil yang diduga digunakan oleh sejoli tersebut juga menjadi perhatian warga.





















