Kamis, Januari 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditinggal 5 Rekan Masuk Penjara, Irwandi Akhirnya Menyusul

Hari Saputra
Minggu, 20 Juli 2025 19:15
in Hukum & Kriminal
Pelaku penggelapan uang perusahaan ditangkap tim gabungan dari Unit Resmob Polda Sumbar dan Polsek Lembah Malintang, Polres Pasaman Barat, Sabtu (19/7).

Pelaku penggelapan uang perusahaan ditangkap tim gabungan dari Unit Resmob Polda Sumbar dan Polsek Lembah Malintang, Polres Pasaman Barat, Sabtu (19/7).


Kabarminang – Seorang pemuda yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan dan penggelapan uang perusahaan PT BPP akhirnya ditangkap tim gabungan dari Unit Resmob Polda Sumbar dan Polsek Lembah Malintang, Polres Pasaman Barat.

Pelaku diketahui bernama Irwandi Saputra (22), mantan karyawan PT BPP Pasaman Barat yang merupakan warga Air Balam Jorong, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.

“Ia diamankan tanpa perlawanan di kawasan Durian Tarung, Kota Padang, pada Sabtu (19/7) sekitar pukul 12.30 WIB,” ungkap Perwira Unit Resmob Polda Sumbar, Ipda Toni P. Harefa, Minggu (20/7).

Kapolsek Lembah Malintang, AKP Junaidi, membenarkan bahwa Irwandi merupakan salah satu dari enam tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan yang menimpa PT BPP. Lima pelaku lainnya telah lebih dahulu ditangkap dan sedang menjalani masa hukuman.

“Kasus ini terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, Irwandi sempat buron setelah kelima rekannya diamankan,” jelas AKP Junaidi.

Dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku secara bersama-sama diduga menggelapkan uang perusahaan senilai total Rp122 juta. Modus yang digunakan adalah penyalahgunaan jabatan dan kepercayaan dalam kegiatan operasional perusahaan.

Atas perbuatannya, Irwandi dijerat dengan Pasal 374 jo Pasal 55 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Lembah Malintang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Tags: Pasaman BaratPenggelapan Pasaman Barat

Berita Terkait

Motor Petani di Pesisir Selatan Hilang Saat Terparkir di Teras Rumah

Motor Petani di Pesisir Selatan Hilang Saat Terparkir di Teras Rumah

28 Januari 2026
Seorang Gay di Mentawai Cabuli 16 Siswa SMP, Pelaku Sudah Ditangkap

Seorang Gay di Mentawai Cabuli 16 Siswa SMP, Pelaku Sudah Ditangkap

27 Januari 2026
Lebih dari Sebulan, Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

Lebih dari Sebulan, Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

27 Januari 2026
Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

26 Januari 2026
Polisi Tangkap Dua Pecatan Polisi yang Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Dua Pecatan Polisi yang Jadi Pengedar Sabu-Sabu

25 Januari 2026
Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Kasus Tewasnya Warga Pasaman Barat di Ladang Sawit Naik Kelas Jadi Pembunuhan

25 Januari 2026
Next Post
Razia Pekat di Payakumbuh: Siswi Sekamar dengan Pacar, Tisu Magic Jadi Barang Bukti

Razia Pekat di Payakumbuh: Siswi Sekamar dengan Pacar, Tisu Magic Jadi Barang Bukti

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

26 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

28 Januari 2026

Jalur Padang Panjang–Bukittinggi Kembali Lancar Usai Kecelakaan Beruntun

Kronologi Lengkap dan Identitas Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

26 Januari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.