Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Tanah Datar menertibkan dua remaja perempuan yang mengaku terlibat pelacuran dalam penertiban sejumlah remaja yang berkeliaran pada Minggu (23/2) dini hari di sekitar Lapangan Cindua Mato.
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Pembinaan PPNS Satpol PP dan Damkar Tanah Datar, Elfiardi, mengatakan bahwa dua remaja perempuan yang mereka tertibkan itu berinisial H (17) dan G (14).
“Mereka mengaku telah berulang kali melayani pria hidung belang,” ujarnya, Senin (24/2).
Elfardi mengatakan bahwa salah satu dari dua remaja itu merupakan mantan pelajar sekolah luar biasa (SLB), yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus.
“G ini ternyata anak berkebutuhan khusus. Sementara itu, H yang menjadi pelaku sekaligus mucikari yang mencarikan konsumen untuk G,” kata Elfiardi.
Karena keduanya anak di bawah umur, kata Elfiardi, pihaknya memanggil orang tua keduanya.
“Orang tua mereka mengaku kesulitan mengendalikan anaknya itu,” ucapnya
Elfiardi mengatakan bahwa orang tua kedua anak itu menyetujui kedua remaja tersebut dikirim ke Panti Andam Dewi Arosuka di Kabupaten Solok untuk mendapatkan pembinaan.