Kabarminang – Momen unik terjadi di Kota Padang saat sebuah mobil boks berisi nasi Padang ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang. Bukannya merugi, pedagang nasi ampera tersebut justru meraup untung karena dagangannya laris terjual saat mobil dibawa ke kantor Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang melalui keterangan di media sosial menjelaskan, mobil boks tersebut ditertibkan pada Kamis (22/1/2026) karena berjualan melanggar ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, proses penertiban dilakukan tanpa tindakan represif. Para personel Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada pedagang.
“Penjual kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku,” tulis Satpol PP Padang dalam keterangannya.
Setibanya di Markas Komando Satpol PP Padang, nasi dan lauk pauk yang masih hangat justru menarik perhatian para pegawai. Tanpa paksaan, sejumlah personel membeli dagangan tersebut hingga seluruh masakan penjual nasi ampera itu habis terjual.
Satpol PP Padang menegaskan, peristiwa ini menunjukkan bahwa penertiban dilakukan semata-mata karena adanya pelanggaran aturan, bukan untuk mematikan usaha masyarakat.
“Penegakan Peraturan Daerah tetap kami jalankan, namun dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan empati sosial,” tulis Satpol PP.
Kejadian tersebut menjadi gambaran bahwa di balik tugas penegakan Perda, Satpol PP Kota Padang juga hadir sebagai pelayan masyarakat yang mengedepankan pendekatan pembinaan dan dialog, khususnya bagi pelaku usaha kecil.
















