Jumat, September 26, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditangkap Saat Bawa Barang Terlarang di Pasaman, Dua Pemuda Asal Padang Terancam Hukuman Mati

Redaksi
Jumat, 26 September 2025 13:44
in Hukum & Kriminal
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pasaman. IST

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pasaman. IST


Kabarminang – Polisi menangkap dua pemuda asal Kota Padang yang kedapatan membawa 15 paket besar ganja di wilayah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Keduanya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman dalam operasi subuh di Jalan Lintas Sumatera, Rabu (25/9/2025).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB di pinggir Jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, tepatnya di Jorong Kauman Selatan, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Pasaman. Kedua tersangka tengah dalam perjalanan saat dihentikan oleh petugas.

Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial Revo (20) dan Riko (20). Mereka berasal dari Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Berdasarkan keterangan awal, keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 paket besar ganja yang dibungkus dengan lakban coklat dan diberi nomor urut 1 hingga 15. Barang-barang tersebut disimpan dalam dua tas ransel besar yang mereka bawa.

Selain ganja, polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan kedua tersangka dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil penangkapan, Satresnarkoba berhasil mengamankan 15 paket besar ganja dari para tersangka,” ujarnya.

Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/21/IX/2025/SPKT. SAT RESNARKOBA/POLRES PASAMAN/POLDA SUMBAR, yang diterbitkan pada 24 September 2025. Penyidik saat ini tengah mendalami asal-usul ganja tersebut dan kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 115 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.


Tags: Narkoba di PasamanPolres Pasaman

Berita Terkait

Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling di Sumbar Terbongkar, Pelaku Beli Rp300 Ribu Per Kg dan Dijual Rp2,8 Juta

Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling di Sumbar Terbongkar, Pelaku Beli Rp300 Ribu Per Kg dan Dijual Rp2,8 Juta

26 September 2025
Simpan Sabu-Sabu, Dua Pemuda di Riau Ditangkap Polisi, Satu DPO

Simpan Sabu-Sabu, Dua Pemuda di Riau Ditangkap Polisi, Satu DPO

26 September 2025
Polisi Buru Pencuri Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Berciri Kurap di Leher

Polisi Buru Pencuri Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Berciri Kurap di Leher

26 September 2025
Buruh Lepas di Padang Bobol Gudang, Gasak Laptop dan Handy Talky

Buruh Lepas di Padang Bobol Gudang, Gasak Laptop dan Handy Talky

25 September 2025
Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025
Video: Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman Terekam CCTV

Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman Dibobol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

25 September 2025
Next Post
Wali Kota Pariaman Resmikan Peternakan Ayam Petelur UD Jaenab Fresh Farm Eggs

Wali Kota Pariaman Resmikan Peternakan Ayam Petelur UD Jaenab Fresh Farm Eggs

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

Cerita Warga Selamatkan Perempuan Muda di Padang dengan Tubuh Terbakar

Diduga Bunuh Diri, Perempuan Muda Ditemukan dengan Luka Bakar Lebih 50 Persen dalam Kamar Kos di Padang

23 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.