Jumat, November 14, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditangkap di Solok, Pemuda Asal Solok Selatan Terancam Hukuman Mati

Hari Saputra
Selasa, 22 April 2025 18:26
in Hukum & Kriminal
Tersangka pengedar narkoba asal Solok Selatan diamankan di Mapolres Solok. IST

Tersangka pengedar narkoba asal Solok Selatan diamankan di Mapolres Solok. IST


Kabarminang – Pemuda inisial YS (33) warga Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan ditangkap di Kabupaten Solok pada Senin (21/4) malam. YS ditangkap lantaran kedapatan membawa puluhan gram narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Rico Putra Wijaya menginformasikan bahwa penangkapan berawal dari pihaknya menerima laporan ada seorang pengedar sedang membawa sabu dalam jumlah besar. Petugas kemudian menghentikan mobil travel yang sedang melintas di Jalan Raya Lubuk Selasih Kabupaten Solok.

“Petugas kemudian menggeledah mobil travel Avanza silver tersebut. penggeledahan disaksikan warga setempat,” kata Rico, Selasa (22/4).

Hasilnya, petugas menemukan narkoba diduga sabu di dalam kaos kaki YS. Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya dan akan diedarkan di wilayah Solok Selatan.

Saat ini pelaku dan barang bukti seberat 31,84 gram tersebut diamankan di Mapolres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya YS terancam Pasal 114 ayat (2) dan junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk diketahui, Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur tentang hukuman bagi orang yang melakukan perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kg atau melebihi 5 gram untuk narkotika lainnya. Hukuman yang diancamkan adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3.

Sementara itu Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur tentang hukuman bagi orang yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram. Hukuman yang dijatuhkan adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 


Tags: Narkoba di SolokPolres SolokSolok Selatan

Berita Terkait

Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ajak Driver Ojol Berbuat Tak Senonoh

Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ajak Driver Ojol Berbuat Tak Senonoh

13 November 2025
Pencuri Asal Padang Pariaman Ditangkap di Banten Setelah Muncul di TikTok

Pencuri Asal Padang Pariaman Ditangkap di Banten Setelah Muncul di TikTok

13 November 2025
Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti 2,45 Gram Disita

Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti 2,45 Gram Disita

12 November 2025
Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

12 November 2025
Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pemakai Narkotika di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pemakai Narkotika di Limapuluh Kota

12 November 2025
Next Post
Longsor Landa Jalan Aie Dingin Surian, Akses Solok-Solok Selatan Terganggu

Longsor Landa Jalan Aie Dingin Surian, Akses Solok-Solok Selatan Terganggu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025

Mahasiswi Asal Solok Tewas Terlindas Truk di Tanah Datar

Mahasiswi UIN Batusangkar Tewas Kecelakaan, Sedang Jalani PPL di MTsN 1 Tanah Datar

8 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.