Selasa, Agustus 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Disnakertrans Sumbar Soroti Temuan 13 WNA Asal Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Dharma Harisa
Sabtu, 28 Juni 2025 20:51
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Tak ada nomenklatur calon TKA di ketenagakerjaan

Handra juga menyatakan keberatan atas penggunaan istilah calon tenaga kerja asing oleh Imigrasi. Menurutnya, dalam regulasi ketenagakerjaan, tidak dikenal istilah calon TKA. Jika seseorang telah berada di tempat kerja dan menjalankan aktivitas, kata Handra, mereka wajib tunduk kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Kalau memang TKA, ya harus ada kontrak kerja, jaminan sosial, dan dokumen pendukung. Kalau belum punya itu semua, berarti mereka tidak boleh berada di tempat kerja. Tidak ada istilah calon TKA dalam ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa dalam notulen hasil operasi gabungan, semua pihak menyepakati agar para WNA tersebut dikeluarkan dari lokasi kerja. Namun, sampai kini, katanya, tidak ada tindakan nyata untuk mengeluarkan mereka.

“Kami siap keluarkan rekomendasi deportasi jika Imigrasi bersedia. Dulu kami pernah keluarkan 29 WNA dari PT GMK karena tidak punya dokumen kerja. Satu orang dipidana, sisanya dideportasi. Tapi, sekarang kasus serupa tidak ditindak,” ujarnya.

Indikasi pekerja asing beroperasi alat berat

Handra juga mengungkap informasi dari sejumlah pekerja lokal yang menyebut bahwa para WNA tidak hanya memperbaiki alat, tetapi juga diduga menjadi operator alat berat, seperti ekskavator. Meski bukan keterangan resmi, kata Handra, pernyataan itu menunjukkan adanya kemungkinan bahwa para WNA telah bekerja secara aktif di lapangan.

“Fakta lapangan menyebut mereka masuk sejak 14 Juni, dan ditemukan 25 Juni. Dari penelusuran kepada tenaga kerja lokal, aktivitas mereka tidak hanya memperbaiki, tetapi ada dugaan ikut mengoperasikan alat. Ini tentu menjadi catatan,” ujar Handra.

Perusahaan pernah ditemukan melanggar

Handra mengatakan bahwa bukan kali pertama PT GMK kedapatan menggunakan TKA tanpa dokumen lengkap. Pada temuan sebelumnya, katanya, 29 WNA ditemukan bekerja tanpa dokumen lengkap di perusahaan itu.

“Waktu itu mereka kami tindak. Satu orang dipidana, 28 lainnya kami deportasi. Sekarang, pelanggarannya lebih parah karena tidak ada satu pun dokumen kerja, tapi tidak ada tindakan,” ucapnya.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWarga Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

Mahasiswa Tolak Kehadiran Gubernur Mahyeldi di PBAK UIN Imam Bonjol Padang

Mahasiswa Tolak Kehadiran Gubernur Mahyeldi di PBAK UIN Imam Bonjol Padang

19 Agustus 2025
Wako Fadly Amran Resmikan Jotun Flagship Store Pertama di Padang

Wako Fadly Amran Resmikan Jotun Flagship Store Pertama di Padang

19 Agustus 2025
Wako Fadly Amran Kukuhkan Pengurus FKSB Padang Periode 2025–2030

Wako Fadly Amran Kukuhkan Pengurus FKSB Padang Periode 2025–2030

19 Agustus 2025
Pawai HUT RI ke-80 di Sijunjung, Warga Adat Gaungkan Pesan Tolak Kejahatan Lingkungan

Pawai HUT RI ke-80 di Sijunjung, Warga Adat Gaungkan Pesan Tolak Kejahatan Lingkungan

19 Agustus 2025
Video: Detik-Detik Pasangan Langsung Tancap Gas Usai Dipergoki Warga di Payakumbuh

Video: Detik-Detik Pasangan Langsung Tancap Gas Usai Dipergoki Warga di Payakumbuh

19 Agustus 2025
Pemkab Padang Pariaman Terima Dividen Rp8,9 Miliar dan CSR Pendidikan Rp110 Juta dari Bank Nagari

Pemkab Padang Pariaman Terima Dividen Rp8,9 Miliar dan CSR Pendidikan Rp110 Juta dari Bank Nagari

19 Agustus 2025
Next Post
BREAKING NEWS: Belasan Remaja Hanyut di Pantai Tiku Agam

Mancing di Pulau Penyu, Warga Pesisir Selatan Meninggal karena Tenggelam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Video: Geger Penemuan Mayat di Pasaman

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman, Identitas Masih Misterius

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.