Rabu, Februari 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Disnakertrans Sumbar Soroti Temuan 13 WNA Asal Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Dharma Harisa
Sabtu, 28 Juni 2025 20:51
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Tak ada nomenklatur calon TKA di ketenagakerjaan

Handra juga menyatakan keberatan atas penggunaan istilah calon tenaga kerja asing oleh Imigrasi. Menurutnya, dalam regulasi ketenagakerjaan, tidak dikenal istilah calon TKA. Jika seseorang telah berada di tempat kerja dan menjalankan aktivitas, kata Handra, mereka wajib tunduk kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Kalau memang TKA, ya harus ada kontrak kerja, jaminan sosial, dan dokumen pendukung. Kalau belum punya itu semua, berarti mereka tidak boleh berada di tempat kerja. Tidak ada istilah calon TKA dalam ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa dalam notulen hasil operasi gabungan, semua pihak menyepakati agar para WNA tersebut dikeluarkan dari lokasi kerja. Namun, sampai kini, katanya, tidak ada tindakan nyata untuk mengeluarkan mereka.

“Kami siap keluarkan rekomendasi deportasi jika Imigrasi bersedia. Dulu kami pernah keluarkan 29 WNA dari PT GMK karena tidak punya dokumen kerja. Satu orang dipidana, sisanya dideportasi. Tapi, sekarang kasus serupa tidak ditindak,” ujarnya.

Indikasi pekerja asing beroperasi alat berat

Handra juga mengungkap informasi dari sejumlah pekerja lokal yang menyebut bahwa para WNA tidak hanya memperbaiki alat, tetapi juga diduga menjadi operator alat berat, seperti ekskavator. Meski bukan keterangan resmi, kata Handra, pernyataan itu menunjukkan adanya kemungkinan bahwa para WNA telah bekerja secara aktif di lapangan.

“Fakta lapangan menyebut mereka masuk sejak 14 Juni, dan ditemukan 25 Juni. Dari penelusuran kepada tenaga kerja lokal, aktivitas mereka tidak hanya memperbaiki, tetapi ada dugaan ikut mengoperasikan alat. Ini tentu menjadi catatan,” ujar Handra.

Perusahaan pernah ditemukan melanggar

Handra mengatakan bahwa bukan kali pertama PT GMK kedapatan menggunakan TKA tanpa dokumen lengkap. Pada temuan sebelumnya, katanya, 29 WNA ditemukan bekerja tanpa dokumen lengkap di perusahaan itu.

“Waktu itu mereka kami tindak. Satu orang dipidana, 28 lainnya kami deportasi. Sekarang, pelanggarannya lebih parah karena tidak ada satu pun dokumen kerja, tapi tidak ada tindakan,” ucapnya.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWarga Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

Simak 3 Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Unand, Tersedia 7.835 Kuota

Unand Ringankan Beban Mahasiswa Terdampak Bencana lewat Asrama Gratis dan Keringanan UKT

4 Februari 2026
Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026
Sampah Bukittinggi Masuk TPA Aie Dingin Padang, Warga Balai Gadang Protes

Sampah Bukittinggi Masuk TPA Aie Dingin Padang, Warga Balai Gadang Protes

3 Februari 2026
Tolak Relokasi, Penertiban PKL di Pasar Raya Padang Berakhir Ricuh

Tolak Relokasi, Penertiban PKL di Pasar Raya Padang Berakhir Ricuh

3 Februari 2026
Pemko Payakumbuh Matangkan RKPD 2027, Ekonomi Inklusif Jadi Arah Utama

Pemko Payakumbuh Matangkan RKPD 2027, Ekonomi Inklusif Jadi Arah Utama

3 Februari 2026
TPA Balai Gadang, Ladang Rezeki bagi Pemulung di Kota Padang, Sehari Raup Rp100 Ribu

TPA Balai Gadang, Ladang Rezeki bagi Pemulung di Kota Padang, Sehari Raup Rp100 Ribu

3 Februari 2026
Next Post
BREAKING NEWS: Belasan Remaja Hanyut di Pantai Tiku Agam

Mancing di Pulau Penyu, Warga Pesisir Selatan Meninggal karena Tenggelam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

1 Februari 2026

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

1 Februari 2026

Baru Kenal Sehari, Siswi SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Remaja, Korban Hamil 9 Bulan

Baru Kenal Sehari, Siswi SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Remaja, Korban Hamil 9 Bulan

30 Januari 2026

Baru Nikah 2 Hari, Remaja Pesisir Selatan Ditangkap karena Setubuhi Siswi SMA

Baru Nikah 2 Hari, Remaja Pesisir Selatan Ditangkap karena Setubuhi Siswi SMA

30 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.