Minggu, Oktober 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Disnakertrans Sumbar Soroti Temuan 13 WNA Asal Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Dharma Harisa
Sabtu, 28 Juni 2025 20:51
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Tak ada nomenklatur calon TKA di ketenagakerjaan

Handra juga menyatakan keberatan atas penggunaan istilah calon tenaga kerja asing oleh Imigrasi. Menurutnya, dalam regulasi ketenagakerjaan, tidak dikenal istilah calon TKA. Jika seseorang telah berada di tempat kerja dan menjalankan aktivitas, kata Handra, mereka wajib tunduk kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Kalau memang TKA, ya harus ada kontrak kerja, jaminan sosial, dan dokumen pendukung. Kalau belum punya itu semua, berarti mereka tidak boleh berada di tempat kerja. Tidak ada istilah calon TKA dalam ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa dalam notulen hasil operasi gabungan, semua pihak menyepakati agar para WNA tersebut dikeluarkan dari lokasi kerja. Namun, sampai kini, katanya, tidak ada tindakan nyata untuk mengeluarkan mereka.

“Kami siap keluarkan rekomendasi deportasi jika Imigrasi bersedia. Dulu kami pernah keluarkan 29 WNA dari PT GMK karena tidak punya dokumen kerja. Satu orang dipidana, sisanya dideportasi. Tapi, sekarang kasus serupa tidak ditindak,” ujarnya.

Indikasi pekerja asing beroperasi alat berat

Handra juga mengungkap informasi dari sejumlah pekerja lokal yang menyebut bahwa para WNA tidak hanya memperbaiki alat, tetapi juga diduga menjadi operator alat berat, seperti ekskavator. Meski bukan keterangan resmi, kata Handra, pernyataan itu menunjukkan adanya kemungkinan bahwa para WNA telah bekerja secara aktif di lapangan.

“Fakta lapangan menyebut mereka masuk sejak 14 Juni, dan ditemukan 25 Juni. Dari penelusuran kepada tenaga kerja lokal, aktivitas mereka tidak hanya memperbaiki, tetapi ada dugaan ikut mengoperasikan alat. Ini tentu menjadi catatan,” ujar Handra.

Perusahaan pernah ditemukan melanggar

Handra mengatakan bahwa bukan kali pertama PT GMK kedapatan menggunakan TKA tanpa dokumen lengkap. Pada temuan sebelumnya, katanya, 29 WNA ditemukan bekerja tanpa dokumen lengkap di perusahaan itu.

“Waktu itu mereka kami tindak. Satu orang dipidana, 28 lainnya kami deportasi. Sekarang, pelanggarannya lebih parah karena tidak ada satu pun dokumen kerja, tapi tidak ada tindakan,” ucapnya.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWarga Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025
Pemkab Solok Selatan Resmikan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lubuk Gadang

Pemkab Solok Selatan Resmikan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lubuk Gadang

19 Oktober 2025
BMKG: Padang Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

BMKG: Padang Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

19 Oktober 2025
2 Kali Rapat di Hotel Mewah di Padang, DPRD Pesisir Selatan Dinilai Kelewatan dan Madar

2 Kali Rapat di Hotel Mewah di Padang, DPRD Pesisir Selatan Dinilai Kelewatan dan Madar

18 Oktober 2025
PT BRM Salurkan Bantuan Program Community Development di Dharmasraya, Sijunjung, dan Solok Selatan

PT BRM Salurkan Bantuan Program Community Development di Dharmasraya, Sijunjung, dan Solok Selatan

18 Oktober 2025
Raih Medali Terbanyak, 10 SMA Ini Jadi Sekolah Terbaik di Sumatera Barat 2025

Inilah 10 SMA Terbaik di Sumatera, Sekolah Asal Sumbar Nomor 6

18 Oktober 2025
Next Post
BREAKING NEWS: Belasan Remaja Hanyut di Pantai Tiku Agam

Mancing di Pulau Penyu, Warga Pesisir Selatan Meninggal karena Tenggelam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

12 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

12 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.