Minggu, Juni 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Disnakertrans Sumbar Soroti Temuan 13 WNA Asal Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Dharma Harisa
Sabtu, 28 Juni 2025 20:51
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Tak ada nomenklatur calon TKA di ketenagakerjaan

Handra juga menyatakan keberatan atas penggunaan istilah calon tenaga kerja asing oleh Imigrasi. Menurutnya, dalam regulasi ketenagakerjaan, tidak dikenal istilah calon TKA. Jika seseorang telah berada di tempat kerja dan menjalankan aktivitas, kata Handra, mereka wajib tunduk kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Kalau memang TKA, ya harus ada kontrak kerja, jaminan sosial, dan dokumen pendukung. Kalau belum punya itu semua, berarti mereka tidak boleh berada di tempat kerja. Tidak ada istilah calon TKA dalam ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa dalam notulen hasil operasi gabungan, semua pihak menyepakati agar para WNA tersebut dikeluarkan dari lokasi kerja. Namun, sampai kini, katanya, tidak ada tindakan nyata untuk mengeluarkan mereka.

“Kami siap keluarkan rekomendasi deportasi jika Imigrasi bersedia. Dulu kami pernah keluarkan 29 WNA dari PT GMK karena tidak punya dokumen kerja. Satu orang dipidana, sisanya dideportasi. Tapi, sekarang kasus serupa tidak ditindak,” ujarnya.

Indikasi pekerja asing beroperasi alat berat

Handra juga mengungkap informasi dari sejumlah pekerja lokal yang menyebut bahwa para WNA tidak hanya memperbaiki alat, tetapi juga diduga menjadi operator alat berat, seperti ekskavator. Meski bukan keterangan resmi, kata Handra, pernyataan itu menunjukkan adanya kemungkinan bahwa para WNA telah bekerja secara aktif di lapangan.

“Fakta lapangan menyebut mereka masuk sejak 14 Juni, dan ditemukan 25 Juni. Dari penelusuran kepada tenaga kerja lokal, aktivitas mereka tidak hanya memperbaiki, tetapi ada dugaan ikut mengoperasikan alat. Ini tentu menjadi catatan,” ujar Handra.

Perusahaan pernah ditemukan melanggar

Handra mengatakan bahwa bukan kali pertama PT GMK kedapatan menggunakan TKA tanpa dokumen lengkap. Pada temuan sebelumnya, katanya, 29 WNA ditemukan bekerja tanpa dokumen lengkap di perusahaan itu.

“Waktu itu mereka kami tindak. Satu orang dipidana, 28 lainnya kami deportasi. Sekarang, pelanggarannya lebih parah karena tidak ada satu pun dokumen kerja, tapi tidak ada tindakan,” ucapnya.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWarga Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

13 WNA Asal Tiongkok Ditemukan di Tambang Pasaman Barat

13 WNA Tiongkok Ditemukan di Tambang Pasaman Barat, Pemerintah Nagari Buka Suara

28 Juni 2025
13 WNA Asal Tiongkok Ditemukan di Tambang Pasaman Barat

13 WNA Asal Tiongkok Ditemukan di Tambang Pasaman Barat

28 Juni 2025
Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

28 Juni 2025
Nelayan di Pariaman Tuntut Arisal Aziz Ganti Rugi, Biduknya Rusak Terdampak Pengerukan Pasir

Nelayan di Pariaman Tuntut Arisal Aziz Ganti Rugi, Biduknya Rusak Terdampak Pengerukan Pasir

28 Juni 2025
Pemko Dukung PMI Padang, Fadly Amran Tegaskan Pentingnya Pembinaan Relawan Muda

Pemko Dukung PMI Padang, Fadly Amran Tegaskan Pentingnya Pembinaan Relawan Muda

28 Juni 2025
10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumbar Berganti, Ini Daftarnya

28 Juni 2025
Next Post
BREAKING NEWS: Belasan Remaja Hanyut di Pantai Tiku Agam

Mancing di Pulau Penyu, Warga Pesisir Selatan Meninggal karena Tenggelam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Ini Rumah Sakit Tempat Bekerja Pria yang Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang

27 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Dokter Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang, IDI Sumbar Buka Suara

27 Juni 2025

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

23 Juni 2025

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

23 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.