Kabarminang – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan akan menindaklanjuti laporan keluarga korban dugaan pelecehan seksual di SMA Negeri 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, yang disampaikan ke dinas tersebut pada Selasa (20/5).
Sekretaris Disdik Sumbar, Suryanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan secara resmi dan telah mengerahkan tim investigasi ke lapangan.
“Laporannya sudah kami terima dengan baik. Dinas Pendidikan Sumatera Barat telah mengirim tim investigasi untuk mengecek fakta-fakta ke lapangan. Itu dikerjakan oleh Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumbar. Namun, sampai sekarang kami belum menerima laporan hasilnya,” ujar Suryanto di ruang kerjanya, Selasa (20/5).
Perihal tudingan bahwa pihak sekolah mencoba menutupi kasus tersebut, Suryanto menegaskan bahwa dinas tidak pernah menutup-nutupi persoalan itu. Jika terbukti ada pelanggaran oleh kepala sekolah atau pihak lain, kata Suryanto, pihaknya akan menjatuhkan sanksi.
“Kalau memang nanti terbukti sekolah atau kepala sekolah itu salah, kami akan menetapkan sanksi, Aapakah pelanggaran disiplin atau yang lainnya. Jika terjadi pelanggaran, nanti akan diperiksa oleh inspektorat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Disdik Sumbar berkomitmen menjadikan sekolah sebagai ruang aman bagi peserta didik. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku maupun pihak yang diduga terlibat dalam pembiaran.
“Dulu ada kasus serupa di SMA di Nan Sabaris, pelakunya kami berhentikan. Ini menunjukkan komitmen kami,” tuturnya.
Suryanto menjelaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023. Berdasarkan regulasi tersebut, setiap sekolah wajib membentuk satuan tugas untuk menangani kekerasan.
“Di tiap sekolah sudah dibentuk Satgas Anti Perundungan. Tim ini mencakup penanganan kekerasan seksual, perundungan, dan bentuk kekerasan lainnya,” katanya.
Sebelumnya, keluarga korban bersama LBH Padang melaporkan dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku oleh pihak sekolah. Mereka juga menilai terdapat intimidasi dan pembungkaman terhadap korban serta siswa lainnya. Mereka berharap Disdik Sumbar bertindak tegas dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan.