Kabarminang — Sepuluh rumah terbakar di Kampung Balai-balai, Korong Kampung Tangah Gantiang, Nagari Kudu Gantiang, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa (11/3) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek V Koto Kampung Dalam Polres Padang Pariaman, Iptu Aldyka, mengatakan bahwa kebakaran itu diduga terjadi akibat korsleting listrik di sebuah rumah dua tingkat milik Razul Hamidi (58). Berdasarkan keterangan saksi mata, Alinur (42), yang sedang bekerja di lantai bawah rumah itu, kata Aldyka, api muncul di lantai dua.
“Melihat api membesar di lantai dua, saksi langsung berteriak memberi tahu warga sekitar. Saksi lainnya, Eka (42), turut menyelamatkan diri sambil memperingatkan warga lain,” ujar Aldyka.
Ia mengatakan bahwa Warga sekitar berupaya memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang milik korban sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB. Ia menginformasikan bahwa api dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB oleh petugas pemadam kebakaran dan warga. Ia menyebut bahwa terdapat lima unit mobil pemadam yang digunakan untuk memadamkan api, yaitu dua unit dari Kota Pariaman dan tiga unit dari Padang Pariaman.
Aldyka menyebut bahwa saat terbakar, rumah-rumah itu dihuni oleh delapan kepala keluarga dengan total 38 jiwa. Ia menginformasikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Meski demikian, pihaknya menaksir semua korban rugi Rp2 miliar karena api menghanguskan rumah beserta isinya.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran,” ucapnya.