Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD, Cerint Iralloza Tasya Berikan Tanggapan

Holy Adib
Sabtu, 6 Desember 2025 21:26
in Peristiwa
Cerint Iralloza Tasya. Foto: Akun Instragram Cerint Iralloza Tasya

Cerint Iralloza Tasya. Foto: Akun Instragram Cerint Iralloza Tasya


Hingga laporan disampaikan, Universitas Baiturrahmah dan RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi disebut belum memberikan tanggapan resmi. Sementara balasan dari RSUD dr. Mohammad Natsir Solok dinilai tidak substantif karena hanya menyebut adanya “fleksibilitas waktu” bagi mahasiswa profesi dokter.

“Konsep fleksibilitas waktu bagi pejabat negara yang juga memegang jabatan publik penuh waktu bertentangan dengan prinsip pendidikan klinis yang bersifat full time dan menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas institusi,” ujar Aryanda.

Badko HMI Sumbar menilai jawaban tersebut justru memperkuat dugaan adanya perlakuan berbeda atau fleksibilitas nonstandar, yang berpotensi melanggar prinsip keadilan institusional.

Berdasarkan rujukan UU MD3, UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, serta Kode Etik DPD RI, Badko HMI Sumbar menuntut agar BK DPD RI melakukan pemeriksaan etik terhadap Cerint Iralloza Tasya.

Pelapor mengajukan rentang sanksi mulai dari ringan hingga berat. Tuntutan maksimal yang diminta adalah rekomendasi penggantian antar waktu (PAW) apabila teradu terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Rekomendasi PAW dapat diberikan apabila terbukti tidak menjalankan tugas kedewanan dalam jangka waktu signifikan, menjadikan jabatan publik sebagai sekunder, atau melakukan pelanggaran integritas yang mencederai marwah lembaga,” demikian petikan tuntutan Badko HMI Sumbar.

Badko HMI Sumbar berharap laporan ini dapat menjadi bagian dari upaya menjaga integritas lembaga negara dan memastikan setiap pejabat publik bekerja dengan dedikasi penuh waktu sebagaimana amanat konstitusi.

 


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: Aryanda PutraCerint Iralloza TasyaDPD RI Sumbaretika jabatan publikFadhli HakimiHMI Sumbarintegritas pejabat negaraisu etika anggota DPDkoas RSUD Achmad MochtarKomite IV DPD RIkonflik kepentingan pejabat publikKUR tanpa agunanlaporan Badko HMI Sumbarlaporan BK DPD RIPAW DPD RIpelanggaran etik DPDpendidikan profesi dokterpolemik Cerint Tasyapolemik pendidikan dokter dan jabatan publikrangkap aktivitas pejabat publikrespons Cerint TasyaUniversitas Baiturrahmah

Berita Terkait

Sebuah Rumah Terbakar di Agam, Berawal dari Korsleting Listrik

Sebuah Rumah Terbakar di Agam, Berawal dari Korsleting Listrik

5 April 2026
Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Padang

Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Padang

5 April 2026
Kecelakaan di Jalan Padang-Solok, Minibus Tabrak Bangunan Puskesmas

Kecelakaan di Jalan Padang-Solok, Minibus Tabrak Bangunan Puskesmas

5 April 2026
Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026
Kecelakaan di Jalan Padang–Solok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk

Kecelakaan di Jalan Padang–Solok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk

5 April 2026
Pertamini Terbakar di Tanah Datar, Satu Rumah Ikut Hangus

Pertamini Terbakar di Tanah Datar, Satu Rumah Ikut Hangus

5 April 2026
Next Post
Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera: 846 Orang Meninggal, 547 Masih Hilang

Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Terus Bertambah: 231 Orang Meninggal, 98 Masih Hilang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.