Selasa, Juni 10, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Mesum di Tempat Gelap, Pasangan Muda-mudi di Padang Digerebek Warga

Redaksi
Senin, 9 Juni 2025 10:56
in Kabar Sumbar
Satpol PP amankan sejoli diduga mesum di kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Senin (9/6/2025) dini hari.

Satpol PP amankan sejoli diduga mesum di kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Senin (9/6/2025) dini hari.


Kabarminang – Sepasang muda-mudi diamankan warga setelah diduga melakukan perbuatan asusila di lokasi gelap kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Senin (9/6/2025) dini hari.

Menurut keterangan warga sekitar, pasangan tersebut kedapatan tengah berpelukan saat digerebek, sehingga memicu kemarahan warga yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwenang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang langsung menuju lokasi dan membawa keduanya ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Perbuatan pasangan ini dinilai bertentangan dengan norma sosial dan melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk klarifikasi dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman.

Rozaldi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar norma dan peraturan daerah. Pasangan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Satpol PP berharap penindakan ini dapat memberi efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan etika di ruang publik.


Tags: diduga mesumpadangsatpol PP

Berita Terkait

Sukses Jalankan Program ‘Padang Sigap’, 100 Personel Dubalang Kembali ke OPD

Sukses Jalankan Program ‘Padang Sigap’, 100 Personel Dubalang Kembali ke OPD

10 Juni 2025
Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

10 Juni 2025
Prakiraan BMKG: Sumbar Hujan Intensitas Signifikan hingga Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Selasa, 10 Juni 2025: Waspada Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

10 Juni 2025
Truk Kontainer Tersangkut di Kolong Rel Lembah Anai, Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Terhambat

Truk Kontainer Tersangkut di Kolong Rel Lembah Anai, Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Terhambat

9 Juni 2025
Prakiraan BMKG: Sumbar Hujan Intensitas Signifikan hingga Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Senin, 9 Juni 2025: Hujan Landa Sejumlah Wilayah

9 Juni 2025
Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

9 Juni 2025
Next Post
Mobil Tabrak Beton di Jalan Tol Padang–Sicincin, Satu Orang Jadi Korban

Mobil Tabrak Beton di Jalan Tol Padang–Sicincin, Satu Orang Jadi Korban

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

10 Juni 2025

Pemko Padang Tak Tambah Pegawai Baru hingga 2030, Ini Alasannya

Pemko Padang Tak Tambah Pegawai Baru hingga 2030, Ini Alasannya

3 Juni 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Bejat! Petani di Lima Puluh Kota Dua Kali Setubuhi Anak Kandung Usia 16 Tahun

Bejat! Petani di Lima Puluh Kota Dua Kali Setubuhi Anak Kandung Usia 16 Tahun

9 Juni 2025

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

27 Mei 2025

Video: Warga Ditendang dan Diinjak Sapi Kurban hingga Meninggal di Tanah Datar

Video: Warga Ditendang dan Diinjak Sapi Kurban hingga Meninggal di Tanah Datar

7 Juni 2025

Mobil Tabrak Beton di Jalan Tol Padang–Sicincin, Satu Orang Jadi Korban

Mobil Tabrak Beton di Jalan Tol Padang–Sicincin, Satu Orang Jadi Korban

9 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.