Kabarminang – Polisi menangkap pria inisial RH (42) atas laporan pengancaman menggunakan pistol. Pengancaman itu terjadi di Kota Bukittinggi Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (5/4).
Peristiwa dugaan pengancaman disertai penembakan itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan dibagikan sejumlah akun publik. Tak berselang lama, petugas menangkap RH pada Selasa (8/4/25).
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara mengatakan bahwa pihaknya mengamankan RH usai menerima laporan dari korban. RH merupakan petugas keamanan Objek Wisata Taman Panorama Baru, Kota Bukittinggi.
Idris menjelaskan, keributan berujung dugaan pengancaman dengan air gun itu berawal dari persoalan gaji. Saat kejadian RH menuntut gajinya yang belum dibayarkan.
“RH ini menerima upah Rp150 ribu per hari, kalau dia masuk kerja. Namun ia belum menerima upah empat hari kerja,” kata Idris kepada wartawan, Selasa (8/4).
Saat ini RH masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bukittinggi.
Sebelumnya aksi keributan itu viral di media sosial. Berdasarkan video, terlihat dua pria datang menggunakan sepeda motor, salah satunya membawa pistol. Keduanya kemudian masuk ke tempat kejadian peristiwa (TKP). Sesaat kemudian terjadi keributan antara keduanya dengan dua pria yang berada di TKP.
Salah satu pria terlihat sempat melepaskan tembakan ke udara sebelum menodongkan senjata ke pria yang berada di TKP.
Lihat postingan ini di Instagram