Kabarminang — Lima remaja diamankan aparat gabungan di Simpang Perumahan Kamela, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, pada Minggu (14/12/2025) dini hari. Remaja tersebut diduga hendak melakukan tawuran.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Dubalang Kota mengamankan lima remaja beserta barang bukti berupa senjata tajam dan satu unit sepeda motor.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat sekitar dan pengawasan Dubalang Kota, aksi tawuran para remaja ini telah meresahkan dan mengganggu ketentraman serta ketertiban umum.
“Satpol PP akan berkoordinasi dengan polisi sebagai tindak lanjut dari penjangkauan aksi tawuran ini. Selanjutnya, anak-anak tersebut akan kita proses bersama dengan Polri sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Harvi Dasnoer dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya dan berkomitmen menjaga ketentraman serta ketertiban di wilayah Kota Padang.
“Aksi Padang Sigap, kolaborasi Satpol PP bersama Dubalang Kota akan terus berupaya dan berkomitmen menjaga ketentraman dan ketertiban umum untuk menjaga keamanan Kota Padang,” imbuhnya.















