Kabarminang – Polisi menangkap lima pria di sebuah rumah di Kampung Air Terjun, Kenagarian Taluk Ampalu, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan pada Rabu (26/3) dini hari. Mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.
Kapolsek Pancung Soal, Iptu Hendra, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat yang curiga dan resah dengan peredaran narkoba di daerah setempat. Polisi merespons laporan tersebut dengan penyelidikan intensif hingga ditemukan cukup bukti permulaan.
“Kemudian diterjunkan petugas yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi dimaksud. Saat penggerebekan petugas mengamankan pelaku inisial D umur 53 tahun beserta 4 orang lainnya,” ungkap Hendra, Kamis (27/3).
Selain mengamankan 5 terduga pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 7 paket sabu berbagai ukuran, alat hisap, dan kaca pirex.
Para pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Pancung Soal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan peran terduga pelaku berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polres Pessel,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra menegaskan komitmen jajarannya untuk mewujudkan wilayah nol narkoba. Ia pun mengapresiasi peran aktif masyarakat memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
Kapolres menegaskan, penangkapan ini merupakan peringatan keras bagi para pelaku lainnya agar tidak main-main mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.