“Respons keluarga korban biasa saja setelah kami beritahukan penemuan mayat korban dan kondisi korban. Ternyata keluarga korban sudah tahu korban meninggal dunia. Mereka diberitahu oleh Evan, suami korban. Evan datang ke rumah keluarga korban di Karawang untuk memberi tahu bahwa korban meninggal dunia,” ujar Yogie.
Menurut keterangan anggota keluarga korban, yang mendapatkan cerita dari Evan, kata Yogie, korban meninggal karena terseret arus sungai pada Sabtu (31/1/2026) malam dalam pelarian bersama Evan. Ia mengatakan bahwa Evan diburu polisi dan warga karena mencuri mobil milik ayah polisi di Barung-Barung Balantai, Koto XI Tarusan, pada Selasa (27/1/2026) 2.00 WIB.
Perihal pencurian mobil itu, Evan merupakan satu dari tiga pencuri mobil Avanza bernomor polisi BA 1604 VB milik orang tua Aipda Firdaus, bintara Unit Intelkam Polsek Nanggalo, Kota Padang. Kepala Polsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, menceritakan bahwa setelah mencuri mobil itu, ketiganya berangkat menuju Bengkulu pada Kamis (29/1/2026) 00.30 WIB untuk menjual mobil itu ke Bengkulu. Sementara itu, pada Kamis (29/1/2026) pukul 00.00 WIB lewat Firdaus bersama dua rekannya berangkat menuju Tapan dari Tarusan setelah mendapatkan informasi bahwa mobil orang tuanya terlihat di daerah itu. Sesampainya di Simpang Olo Senayan, Kampung Sungai Sirah Hilir, Nagari Sungai Sirah Air Haji, Linggo Sari Baganti, pukul 3.00 WIB, ia melihat mobil orang tuanya berada di depannya sedang melaju. Ia lalu memepet mobil tersebut.
“Firdaus mencoba beberapa kali untuk menghentikan mobil yang dibawa oleh pelaku. Namun, pelaku terus menghindar. Akhirnya, Firdaus berhasil menghentikan mobil itu. Sementara itu, tiga pelaku kabur memasuki rawa dan perkebunan sawit masyarakat,” ujar Welly.
Sekitar pukul 12.30 WIB, Welly menangkap pelaku yang bernama Supriadi, ber-KTP Bogor, tetapi tinggal di Kecamatan Koto XI Tarusan. Pihaknya tidak menemukan dua rekan Supriadi.
Sementara itu, Yogie mengatakan bahwa kedua rekan Supriadi, yaitu Evan dan Rudi, berhasil menumpang mobil menuju Tarusan. Ia menyebut bahwa keduanya kembali ke Tarusan karena Evan ingin menjemput istrinnya, Wati Susilawati, yang berada di rumah warga bernama Zal Datuk.
“Evan dan Rudi baru datang dua minggu. Evan dari Jawa Barat, sedangkan Rudi dari Mentawai. Mereka datang untuk bekerja sebagai buruh pada seseorang Bernama Zal Datuk di Barung-Barung Belantai,” tutur Yogie.
Yogie menceritakan bahwa polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa Evan dan Rudi berada di Tarusan pada Kamis (30/1/2026) malam. Pihaknya lalu memburu kedua maling itu. Sekitar pukul 20.30 WIB polisi menangkap Rudi di Parik Kampung Pasar Utara, Nagari Barung-Barung Belantai. Sementara itu, Evan dan istrinya kabur saat menunggu mobil tumpangan di pinggir jalan.
















