Senin, Agustus 4, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Dharma Harisa
Senin, 4 Agustus 2025 20:47
in Peristiwa
Mahasiswa membakar ban saat berdemonstasi di depan Kantor DPRD Sumbar pada Senin (4/8). Foto: Dharma Harisa

Mahasiswa membakar ban saat berdemonstasi di depan Kantor DPRD Sumbar pada Senin (4/8). Foto: Dharma Harisa


Kabarminang – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan sikap kritis terhadap berbagai persoalan hukum, sosial, dan lingkungan yang dinilai kian mengancam keadilan dan demokrasi di Indonesia, khususnya di provinsi ini. Mereka menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia (C)emas” di Kantor DPRD Sumbar pada Senin (4/8).

Dalam kajian BEM Sumbar yang diterima Kabarminang.com, mereka menyoroti Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai mengandung pasal-pasal problematik. BEM Sumbar menilai beberapa ketentuan dalam RKUHAP itu justru melemahkan prinsip perlindungan hak asasi manusia meski menawarkan pembaruan prosedural, seperti pengakuan terhadap bukti elektronik, penguatan hak tersangka dan terdakwa, serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Mereka memberikan beberapa contoh, Pasal 16 tentang penyelidikan yang terlalu luas, Pasal 33 dan 74 yang membatasi pendampingan hukum, serta Pasal 105 yang berpotensi melanggar privasi atas dokumen elektronik. Mereka juga menganggap bahwa RKUHAP berpotensi memperlemah lembaga praperadilan, memperkuat pendekatan represif negara, dan memberikan ruang impunitas aparat hukum.

Aliansi BEM Sumbar juga mengecam praktik manipulasi sejarah yang terjadi dalam narasi pendidikan nasional. Menurut BEM Sumbar, sejarah bukan hanya catatan masa lalu, tetapi pondasi jati diri bangsa. Praktik penghapusan peristiwa penting seperti Gerakan Mahasiswa, Kongres Perempuan Pertama, hingga pelanggaran HAM terhadap etnis Tionghoa dinilai sebagai bentuk kekerasan struktural terhadap kebenaran.

“Jika sejarah dihapus atau diubah, kita kehilangan jejak masa lalu dan arah masa depan.” Demikian kutipan dari kajian mereka.

BEM Sumbar juga menyentil janji pemerintah menciptakan 19 juta lapangan kerja, tetapi pada saat bersamaan terjadi praktik rangkap jabatan di lingkup kekuasaan. Mereka menyebut hal itu sebagai ironi di tengah krisis pengangguran yang justru memperburuk kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam mewujudkan kesejahteraan.

BEM Sumbar turut menyoroti ancaman terhadap masyarakat adat dan lingkungan hidup di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai. Mereka menilai proses perizinan PT SPS cacat karena tidak melibatkan masyarakat adat serta mengabaikan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC).

Selain itu, BEM Sumbar menyoroti pelanggaran lingkungan oleh PLTU Ombilin. Mereka mengatakan bahwa meski pengelola PLTU telah dijatuhi sanksi oleh Kementerian LHK sejak 2018, pemulihan kerusakan lingkungan belum tuntas. Masyarakat di sekitar PLTU bahkan resah setelah terjadinya longsor limbah abu (FABA) yang mencemari Sungai Batang Ombilin.

Perihal kasus 13 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok di PT Gamindra Mitra Kusuma, Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, BEM Sumbar menilai bahwa hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan sektor ketenagakerjaan. Para TKA diketahui bekerja menggunakan visa kunjungan tanpa dokumen resmi ketenagakerjaan. Temuan itu mengungkap minimnya keterlibatan masyarakat lokal dan potensi konflik sosial akibat pelanggaran regulasi.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Demo Aliansi BEM Sumbar di DPRD SumbarDPRD SumbarSumbar

Berita Terkait

13 TKA Tiongkok di PT GMK, Mahasiswa Pasaman Barat Ancam Geruduk Imigrasi Sumbar

13 TKA Tiongkok di PT GMK, Mahasiswa Pasaman Barat Ancam Geruduk Imigrasi Sumbar

4 Agustus 2025
Poster One Piece Muncul di Aksi Mahasiswa Sumatera Barat

Poster One Piece Muncul di Aksi Mahasiswa Sumatera Barat

4 Agustus 2025
Supervisor SPBU di Limapuluh Kota Todongkan Senjata Api Replika kepada Warga

Supervisor SPBU di Limapuluh Kota Todongkan Senjata Api Replika kepada Warga

4 Agustus 2025
Sempat Hilang Kontak, Dua Nelayan di Pesisir Selatan Ditemukan Selamat

Sempat Hilang Kontak, Dua Nelayan di Pesisir Selatan Ditemukan Selamat

4 Agustus 2025
Blong, Bus Damri Terguling di Mentawai, Tujuh Penumpang Luka

Rem Blong, Bus Damri Terguling di Mentawai, Korban Enam Orang

4 Agustus 2025
Terungkap Sosok Pelaku Pembunuhan Berantai Tiga Mahasiswi di Padang Pariaman, Pernah Bekerja sebagai Sekuriti

Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Tiga Mahasiswi Disertai Mutilasi di Padang Pariaman

4 Agustus 2025
Next Post
Padang Raih Nilai Tertinggi Sementara dalam Penilaian Adipura 2025

Padang Raih Nilai Tertinggi Sementara dalam Penilaian Adipura 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.