Ia mengatakan, saat ini motor dan tersangka sudah dibawa Mapolsek Lubeg. Kepada pelaku disangkakan pasal Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Untuk saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat,” imbuhnya.
halaman 2 dari 2