Selain itu, ia menduga Satpol PP Padang tebang pilih dalam penertiban PKL keliling. Menurutnya, ada beberapa lokasi tempat PKL keliling berjualan yang tidak dirazia karena diduga memiliki “bekingan,” seperti di sekitar SMP 2 Padang dan Jalan dr. Sutomo.
Untuk menanggapi hal itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena pedagang berjualan di fasilitas umum dan trotoar, yang menghambat pejalan kaki.
“Mereka sudah beberapa kali diingatkan oleh petugas agar tidak berjualan di lokasi tersebut, terutama di Jalan Sudirman, karena menyebabkan kemacetan. Namun, ada beberapa pedagang yang masih berjualan di sana,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan bahwa barang bukti berupa dua payung telah diserahkan kepada penyidik untuk proses lebih lanjut.