Senin, Juni 2, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Tiang Besi Milik Perusahaan, 3 Pria di Padang Ditangkap

Redaksi
Jumat, 30 Mei 2025 17:14
in Hukum & Kriminal
Tiga pencuri tiang besi ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

Tiga pencuri tiang besi ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.


Kabarminang – Tiga pria warga Kota Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai terbukti mencuri tiang besi milik PT Andalas Mitra Media. Aksi mereka terjadi di kawasan Jalan Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (29/5/2025).

Ketiga pelaku berinisial W (26), H (42), dan J (35). Mereka diringkus hanya beberapa jam setelah kejadian di dua lokasi berbeda, yakni di daerah Cengkeh dan Pitameh.

Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Muhammad Yasin mengatakan penangkapan dilakukan tak lama setelah pihaknya menerima laporan dari manajemen PT Andalas Mitra Media.

“Setelah menerima laporan dari saudara B, tim langsung lakukan olah TKP dan penyelidikan. Malamnya sekitar pukul 21.00 WIB, identitas para pelaku berhasil diketahui dan langsung kami tangkap,” ujar AKP Yasin, Jumat (30/5/2025).

Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa tiang besi penyangga jaringan listrik dan internet, serta alat pemotong besi yang digunakan saat beraksi.

“Tiang itu merupakan bagian penting dari infrastruktur. Kehilangannya bisa berdampak pada distribusi listrik dan koneksi internet,” jelas Yasin.

Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam pencurian tersebut.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolresta Padang. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kota PadangPencurian di PadangPolresta Padang

Berita Terkait

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Kasus Pencabulan Remaja Disabilitas di Padang Pariaman Masuki Tahap P19

2 Juni 2025
Cabuli Bocah SD di Pondok dan Diancam Pakai Parang, Pria Tua di Pariaman Ditangkap

Cabuli Bocah SD di Pondok dan Diancam Pakai Parang, Pria Tua di Pariaman Ditangkap

2 Juni 2025
2 Pengedar Ditangkap di Payakumbuh, Bawa 3,8 Kg Ganja dengan Vespa

2 Pengedar Ditangkap di Payakumbuh, Bawa 3,8 Kg Ganja dengan Vespa

2 Juni 2025
Kepala Dusun di Kepulauan Mentawai Simpan 45 Ganja Siap Edar

Kepala Dusun di Kepulauan Mentawai Simpan 45 Ganja Siap Edar

1 Juni 2025
Tukang Kayu di Padang Panjang Diringkus Polisi Usai Cabuli Pelajar

Tukang Kayu di Padang Panjang Diringkus Polisi Usai Cabuli Pelajar

1 Juni 2025
Polisi Tangkap Tiga Pembakar 10 Hektare Hutan

Polisi Tangkap Tiga Pembakar 10 Hektare Hutan

31 Mei 2025
Next Post
Tempat Mengecas Perangkat Elektronik Diduga Sumber Kebakaran Rumah di Padang

Tempat Mengecas Perangkat Elektronik Diduga Sumber Kebakaran Rumah di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

27 Mei 2025

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

27 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

29 Mei 2025

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

8 Mei 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

27 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.