Kabarminang — Polisi menangkap petugas kebersihan Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina Padang pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB karena diduga mencuri obat-obatan di apotek rumah sakit tersebut.
Kepala Polsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan bahwa petugas kebersihan itu berinisial AT (30 tahun), warga Cengkeh, Lubuk Begalung, Kota Padang.
Perihal penangkapan AT, Yuliadi menceritakan bahwa awalnya AT terlibat kecelakaan ringan dengan mobil patroli Polsek Lubuk Begalung di jalan di depan pabrik karet, Lubuk Begalung. Polisi kemudian menemukan puluhan obat-obatan berbagai jenis yang sedang dibawa pelaku.
“Dia mengaku mencuri obat-obatan itu dari apotek rumah sakit tempatnya bekerja,” ujar Yuliadi pada Senin (2/2/2026).
Dari AT, pihaknya menyita obat-obatan bermerek Novomiy 1 kotak, Ryzopec 2 kotak, Seretidepiskus 1 kotak, Sacuvan 1 kotak, Symbicort 4 kotak, Amoxsan 1 kotak, dan Spiolto Respimat 1 kotak.
Pihaknya kemudian menyeret AT ke Markas Polsek Padang Utara. Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Sebelum menangkap AT, kata Yuliadi, Polsek Padang Utara menerima laporan pencurian dari Herzumalton (35 tahun) dengan korban RS Ibnu Sina. Ia menyebut bahwa Herzumalton melaporkan pencurian itu pada Sabtu (31/1/2026).
















