Rabu, Februari 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Kabel di Padang Pariaman, Adik Nia Kurnia Sari Dimaafkan Warga

Rendi Hakimi
Rabu, 11 Februari 2026 18:25
in Hukum & Kriminal
Tiga pemuda ditangkap warga di Korong Tungka, Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman, pada Rabu (18/22) subuh karena diduga mencuri kabel instalasi listrik di rumah kosong.

Tiga pemuda ditangkap warga di Korong Tungka, Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman, pada Rabu (18/22) subuh karena diduga mencuri kabel instalasi listrik di rumah kosong.


Kabarminang — Beredar video di media sosial yang memperlihatkan tiga pemuda ditangkap warga di Korong Tungka, Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman, karena diduga mencuri kabel instalasi listrik di rumah kosong.

Dalam video tersebut, ketiga pemuda dikelilingi warga, dinasihati, bahkan dikaitkan dengan latar belakang keluarganya. Sejumlah warga menyinggung bahwa kakak salah satu pemuda, ZS (16 tahun) merupakan korban pembunuhan beberapa waktu lalu, yaitu Nia Kurnia Sari, sehingga perilakunya memicu kekecewaan masyarakat.

Kepala Polsek Sungai Sariak, AKP Irhas Murad, membenarkan adanya dugaan pencurian kabel yang melibatkan tiga pemuda. Ia mengatakan bahwa tiga pemuda itu ialah ZS, AD (17 tahun), dan RV (20 tahun), warga Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.

Irhas menginformasikan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah masyarakat secara kekeluargaan.

Irhas menjelaskan bahwa pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB Ketua pemuda setempat, Maisa Cahyadi alias Dayat, melihat sepeda motor Honda Scoopy merah terparkir di Musala Surau Pulau tanpa pemilik. Motor tersebut kemudian dibawa ke warung warga.

“Tak lama berselang, warga melihat tiga pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan mondar-mandir di sekitar jalan Korong Tungka. Setelah ditanya, mereka mengaku dari Kayu Tanam. Warga lalu mengamankan dan memintai keterangan mereka,” ujar Irhas pada Rabu (11/2/2026).

Dari pengakuan ketiganya, kata Irhas, mereka mengambil kabel instalasi listrik dari rumah kosong dengan cara memutus kabel menggunakan tang. Ia menyebut bahwa ketiga pelaku menyimpan kabel seberat sekitar empat kilogram itu di dalam jok sepeda motor.

Setelah itu, kata Irhas, warga memanggil orang tua masing-masing remaja untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sekitar pukul 09.00 WIB, katanya, dilakukan musyawarah adat di warung warga. Ia menyebut bahwa dalam kesepakatan awal, muncul usulan sanksi adat berupa denda 50 sak semen.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AKP Irhas Muradberita kriminal Padang Pariaman 2026Bhabinkamtibmas Sungai Sariakdenda Rp3 juta untuk kas pemudaHonda Scoopy merah diamankan wargaimbauan polisi penanganan kriminalkasus pencurian diselesaikan secara kekeluargaanKecamatan 2x11 Kayu TanamKecamatan Patamuan Padang PariamanKorong Tungka Sungai Durianmusyawarah adat Padang PariamanNagari Sungai Durianpencurian instalasi listrik rumah kosongpencurian kabel listrik Padang Pariamanpenyelesaian perkara secara adat di SumbarPolsek Sungai Sariakremaja diduga curi kabel rumah kosongsanksi adat 50 sak sementiga pemuda ditangkap wargavideo viral pencurian kabelwarga amankan pelaku pencurian

Berita Terkait

30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

11 Februari 2026
Sempat Mangkrak, Kasus Pembangunan Masjid Terapung Pariaman Diproses Kejati Sumbar

Sempat Mangkrak, Kasus Pembangunan Masjid Terapung Pariaman Diproses Kejati Sumbar

11 Februari 2026
Operasi Narkoba 14 Hari, 12 Orang Ditangkap di Pesisir Selatan

Operasi Narkoba 14 Hari, 12 Orang Ditangkap di Pesisir Selatan

11 Februari 2026
Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

10 Februari 2026
Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

10 Februari 2026
Ayah dan Anak di Padang Pariaman Divonis Penjara Kasus Pencabulan dan Penganiayaan

Ayah dan Anak di Padang Pariaman Divonis Penjara Kasus Pencabulan dan Penganiayaan

10 Februari 2026
Next Post
30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.