Rabu, Februari 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Blower Mesin Huler, Warga Sijunjung Terancam 7 Tahun Penjara

Holy Adib
Minggu, 19 Oktober 2025 18:53
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap terduga pencuri satu blower mesin huler di Jorong Pasar, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, Jumat  (17/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap terduga pencuri satu blower mesin huler di Jorong Pasar, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, Jumat (17/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang — Polisi menangkap terduga pencuri satu blower mesin huler di Jorong Pasar, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, Jumat  (17/10) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose mengatakan bahwa terduga pencuri itu berinisial A (25), warga Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII. Ia menyebut bahwa A mencuri satu blower mesin huler di sebuah huler di Jorong Taruko, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Rabu (3/8) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Akibat pencurian itu, pemilik huler, Radiman, rugi Rp3 juta,” ujar Hendra pada Minggu (19/10).

Hendra mengatakan bahwa Radiman lalu melaporkan pencurian itu ke Polsek Koto VII. Ia menyebut bahwa polsek mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/4/IX/2025/SPKT/POLSEK KOTO VII/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 25 September 2025.

Hendra menginformasikan bahwa A merupakan target operasi dalam Operasi Sikat Lansek Manih 2025.

Pihaknya sudah membawa A beserta barang bukti berupa satu blower mesin huler ke Markas Polres Sijunjung. Pihaknya sudah menetapkan A sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Dia terancam hukuman tujuh tahun penjara,” tutur Hendra.

 


Tags: Pencurian SijunjungSijunjung

Berita Terkait

Dua Pria Ditangkap di Payakumbuh, Polisi Sita 8 Paket Sabu

Dua Pria Ditangkap di Payakumbuh, Polisi Sita 8 Paket Sabu

4 Februari 2026
Tambang Emas Ilegal di Pelosok Solok Selatan Dirazia, Penambang Tak Ditemukan

Tambang Emas Ilegal di Pelosok Solok Selatan Dirazia, Penambang Tak Ditemukan

4 Februari 2026
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026
3 Warga Pesisir Selatan dan 1 Orang Bengkulu Ditangkap di Sawahlunto, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu

3 Warga Pesisir Selatan dan 1 Orang Bengkulu Ditangkap di Sawahlunto, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu

3 Februari 2026
Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026
Curi Obat-obatan, Petugas Kebersihan RS Ibnu Sina Padang Diringkus

Curi Obat-obatan, Petugas Kebersihan RS Ibnu Sina Padang Diringkus

2 Februari 2026
Next Post
Mandi di Pantai Padang, Remaja 17 Tahun Terseret Ombak

Mandi di Pantai Padang, Remaja 17 Tahun Terseret Ombak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

1 Februari 2026

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

1 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.